Bicaraindonesia.id – Indonesia mengutuk pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, oleh pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui akun twitter pada Minggu (22/1/2023).
Menurut Kemlu, sikap Paludan itu telah melukai dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu RI di akun Twitter resminya, sebagaimana dikutip melalui laman infopublik.id pada Senin (23/1/2023).
Menurut Kemlu RI, aksi penistaan kitab suci itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu RI.
Sebelumnya, pembakaran Al-Qur’an dilakukan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan, di Stockholm, pada Sabtu (21/1/2023).
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu.
Pembakaran salinan Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Sejumlah negara juga seperti Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, telah mengecam pembakaran Al-Qur’an oleh Paludan. ***
Editorial: C1
Source: Infopublik