Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Tiga Pilar Surabaya Intensifkan Pengawasan Protokol Kesehatan di Hotel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara JatimPilihan Editor

Tiga Pilar Surabaya Intensifkan Pengawasan Protokol Kesehatan di Hotel

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 10 Feb 2021
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Satgas Covid-19 Kota Surabaya terus berupaya memasifkan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengimbau seluruh pengelola hotel di Surabaya agar melakukan pengecekan kesehatan bagi setiap pengunjung atau tamu yang akan menginap lebih dari tiga hari.

Nah, untuk memastikan hal itu, jajaran tiga pilar di 31 kecamatan Surabaya melakukan sosialisasi sembari pengecekan langsung ke setiap hotel yang ada di masing-masing wilayahnya.

Seperti yang berlangsung pada Selasa (9/2/2021) malam. Tiga pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan jumlah penghuni hotel yang berada di kawasan Jalan Raya Prapen Surabaya.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada warga atau pengunjung yang positif Covid-19 sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) di hotel. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyediakan tempat tersendiri bagi warga yang ingin melakukan isoman.

“Kita sudah sampaikan, besok kita akan datang kembali. Kita akan cek mereka yang (menginap, red) lebih dari tiga hari kita minta menunjukkan hasil PCR Swab (negatif) ataupun rapidnya (non reaktif) untuk keselamatan kita bersama,” kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Kompol Kristiyan Beorbel Martino saat ditemui usai kegiatan, Selasa (9/02/2021) malam.

Untuk itu, Kompol Kristiyan kembali mengingatkan pihak manajemen hotel agar intensif melakukan pemeriksaan bagi setiap tamu atau pengunjung yang akan menginap lebih dari tiga hari. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengunjung itu terbebas dari Covid-19.

“Kalaupun ada yang belum (melakukan swab), kami sudah mengimbau untuk besok pagi bisa langsung swab di sekitar wilayah kita. Kalau negatif (hasilnya) bisa melanjutkan (menginap). Kalau positif kita akan anjurkan dirujuk ataupun kita evakuasi ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah,” terangnya.

Menurut dia, imbauan menginap lebih dari tiga hari harus menunjukkan hasil Swab PCR negatif atau rapid test non reaktif tak hanya berlaku bagi warga luar kota yang ingin menginap lebih dari tiga hari di hotel Surabaya. Namun, hal ini juga berlaku bagi seluruh warga Kota Pahlawan.

“Ini demi keselamatan karyawan maupun penghuni hotel yang lain. Karena disinyalir ada yang berupaya melakukan karantina atau isolasi mandiri di hotel ataupun tempat penginapan,” ungkap Kompol Kristiyan.

Sebenarnya, kata dia, aturan ini tak hanya berlaku pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Sebab, saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020 lalu, imbauan ini sudah disosialisasikan. Hal itu semata-mata untuk melindungi warga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi saya rasa sangat penting kita mengingatkan kembali dari pihak manajemen. Bagi mereka yang belum ya kita ingatkan, besok kita cek kembali. Apabila mereka tidak melaksanakan ya akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (A1)

Bagikan:
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025
Minggu, 26 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat menyapa ribuan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam | Foto: Ist/Dj
Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat
Minggu, 26 Okt 2025
dok. Kawasan konservasi laut baru | Sumber Foto: KKP
KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru
Minggu, 26 Okt 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
Minggu, 26 Okt 2025
Hydroplus Soccer League Surabaya 2025/2026 di Lapangan Bogowonto, Surabaya, Sabtu (25/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Hydroplus Soccer League Surabaya Dorong Pembinaan Sepak Bola Putri Muda
Sabtu, 25 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa | Bicara Indonesia

Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua

Minggu, 23 Mei 2021
Futsal Pomprov Jatim 2025 berlangsung di GOR Futsal Unesa mulai 28 Mei hingga 4 Juni 2025 | Foto: Dimas AP/Ist

Futsal Jadi Primadona Pomprov Jatim 2025, Dihuni 465 Atlet dari 39 Tim

Rabu, 28 Mei 2025
Ilustrasi buah alpukat matang | source: pxhere

Hasil Panen Kebun Rakyat, Alpukat Lumajang Penuhi Pasar Regional

Selasa, 25 Apr 2023

Begini Cara Pemkot Surabaya Fasilitasi Siswa Belajar dari Rumah

Jumat, 19 Feb 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?