Jakarta, Bicaraindonesia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.
Sebagaimana mengutip pada laman resmi dpr.go.id, Sahroni menyatakan setuju diberlakukan kembali kebijakan tilang manual karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurut dia, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat (6/1/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai, praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.
“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tegasnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri agar tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas. “Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual. Menurutnya, sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023. ***
Editorial: A1
Source:DPR RI

Tinggalkan Balasan