Jakarta, Bicaraindonesia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. Ini dilakukan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (6/1/2023).
Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan bertujua untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.
Sebab, menurut dia, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, justru diakali masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Karenanya, Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang dijual di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” tandasnya. ***
Editorial: B1
Source: Humas Polri