Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Ini Alasan Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Ini Alasan Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya

Beri Tenggat Waktu Pemilik 30 Hari

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 21 Okt 2022
Share
2 Min Read
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan penyegelan bangunan | dok/photo: Ist
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan penyegelan bangunan | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tenggat waktu 30 hari kepada salah satu pemilik bangunan di Jalan Ngagel Jaya. Terhitung sejak tanggal 9 Oktober hingga 9 November 2022, pemilik diminta untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa bangunan di Jalan Ngagel Jaya telah dilakukan penyegelan sejak 9 September 2022. Pasalnya, sekitar setengah meter bangunan itu telah memakan badan jalan dan tak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:  Hydroplus Soccer League Surabaya Dorong Pembinaan Sepak Bola Putri Muda

“Sekitar setengah meter bangunan itu memakan badan jalan. Sehingga pada September lalu kita minta bantuan penertiban (Bantib) Satpol PP untuk melakukan penyegelan,” kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Namun demikian, Irvan menyebut, sejak penyegelan dilakukan pada 9 September 2022 hingga sekarang, pemilik rupanya belum juga membongkar sendiri bangunannya. Karena itu, pemkot memberikan kembali tenggat waktu 30 hari lagi kepada pemilik bangunan.

“Kita kasih tenggat waktu 30 hari lagi atau sejak tanggal 9 Oktober – 9 November 2022 agar pemilik membongkar bangunannya. Apabila dalam 30 hari itu tidak dilakukan, maka kita akan minta Bantib Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, bahwa salah satu bangunan di Jalan Ngagel Jaya tidak sesuai dengan IMB sehingga dilakukan penyegelan.

Eddy juga menyebutkan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bantib DPRKP-CKTR, terkait bangunan yang tidak sesuai IMB di Jalan Ngagel Jaya.

“Surat pemberitahuan Bantib masuk sekitar tanggal 3 September 2022. Kemudian baru kita cek ke lapangan dan kita segel pada 9 September 2022,” kata Eddy.

Ia menyatakan, selama dilakukan penyegelan, pemilik diminta melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut. Jika dalam kurun waktu 30 hari pemilik tidak melakukan pembongkaran, maka Satpol PP yang akan membongkar.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya,” tandasnya. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Badan JalanIzin Mendirikan BangunanPemkot SurabayaPenyegelan BangunanSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Petugas kepolisian menemukan tujuh WNA asal China dan tiga ABK di kapal tanpa nama tersebut | Sumber Foto: Hum Polri
Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China
Senin, 27 Okt 2025
Atlet Jawa Timur dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) | Foto: Ist/Dimas AP
Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus
Senin, 27 Okt 2025
Proses revitalisasi kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan | Foto: dok. Kominfotik DKI
Pemprov DKI Revitalisasi Barito Jadi Taman Bendera Pusaka Ramah Lingkungan
Senin, 27 Okt 2025
Pagelaran kolosal Gandrung Sewu di Pantai Marina Boom, Sabtu (25/10/2025) | Sumber Foto: Pemkab Banyuwangi
1.400 Penari Meriahkan Gandrung Sewu 2025
Senin, 27 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense

Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Warga eks penghuni Kolong Tol Dupak, Kampung 1001 Malam | dok/photo: Dinkominfo Surabaya

Senyum Bahagia Warga eks Penghuni Kolong Tol Kampung 1001 Malam

Minggu, 11 Des 2022
Penguatan kompetensi tenaga pendidik melalui budaya wayang | dok/foto: Tim UPN Veteran Jatim

Tim UPN Veteran Jatim Beri Penguatan Kompetensi Bela Negara Melalui Budaya Wayang

Jumat, 23 Jun 2023
Penyerahan penghargaan saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia | dok/photo: Kominfo Surabaya

Surabaya Borong Penghargaan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Rabu, 14 Sep 2022
Relawan Prabowo-Gibran saat melakukan aksi cukur gundul di Posko TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur, Jalan Diponegoro Surabaya, Rabu (14/2/2024) | dok/foto: T1/Bicaraindonesia.id

Menang Versi Hitung Cepat, Puluhan Relawan Prabowo-Gibran Cukur Gundul

Rabu, 14 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?