Bicaraindonesia.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Dalam kesempatan itu, MRP yang didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Menko Mahfud MD.
Salah satu poin yang disampaikan terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua, dan ibu kota provinsi baru di Papua.
Mahfud MD menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat.
“Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat,” kata Mahfud MD dalam siaran persnya, seperti dikutip Minggu (7/8/2022).
Mengenai masukan terkait Otonomi Khusus atau Daerah Otonomi Baru (DOB), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI menegaskan, bahwa kebijakan publiknya sifatnya sudah implementatif, bukan lagi alternatif.
Karena sifatnya implementasi, kata dia, maka masih bisa saling memberi dan menerima masukan, terutama masukan ini banyak yang menyangkut adat.
Saat itu, Mahfud juga mencatat berbagai masukan dari MRP yang dianggapnya penting. Karena itu, ia meminta kepada Sekjen Kemendagri untuk menindaklanjuti beberapa poin penting.
“Soal ibukota, Nabira, Marauke dengan catatan tadi, perlu diskusi lebih lanjut, nanti disampaikan ke Mendagri. Agar itu diolah sebagai aspirasi agar dicarikan jalan tengah, yang penting ini sifatnya sudah implementatif, bukan lagi alternatif,” jelas Mahfud.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan pemerintah. Terkait DOB khususnya soal penetapan tiga ibu kota daerah baru, meski masih pro dan kontra, pada prinsipnya menerima dengan berbagai catatan.
“Kami lihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire, pada prinsipnya mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, dimana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah, supaya masyarakat bisa menerima,” kata Murib.
Ketua dan Wakil Ketua MRP juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah terkait dialog perdamaian Papua, yang dilakukan oleh Komnas HAM. Hal tersebut menurut Timotius, mendapat respons baik dari masyarakat Papua.
“MRP memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, ada kebijakan dari pemerintah melalui Komnas HAM yang menggagas dialog perdamaian Papua. Ini sangat penting, MRP mendukung itu dan direspons baik oleh masyarakat kita di akar rumput,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid mengusulkan agar dibentuk tim di bawah Kemenko Polhukam untuk penanganan pengungsi, semacam suatu pencarian fakta.
“Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para pengungsi, mengindentifikasi kebutuhannya dan menunjuk instansi-instansi terkait untuk penanganan masing-masing kebutuhan dari pengungsi tersebut,” pungkas Usman Hamid. (SP/A1)