Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu

S. Hadi
Laporan: S. Hadi
Senin, 4 Jul 2022
Share
4 Min Read
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat total 3,037 kilogram sabu. Dengan rincian, yakni 1,017 gram dan 1,007 gram 1,013. Selain narkoba, Polisi juga mengamankan 1 buah ATM, uang tunai Rp300 ribu, 2 buah handphone, serta 1 unit mobil.

Tak terkecuali, dua orang tersangka juga turut diamankan dalam kasus ini. Keduanya adalah ZA (29), warga Dusun Sumber Urip dan P (45) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa kasus ini diawali oleh tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil sabu oleh orang berinisial S (DPO). Keduanya merupakan tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

ZA lantas mengajak rekan kerjanya bernisial S untuk memenuhi perintah S berangkat mengambil barang haram berupa narkotika menuju ke Kota Surabaya pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa dipanggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” kata AKBP Anton saat konferensi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (4/7/2022).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka ZA dan P selanjutnya dipandu oleh JURAGAN tersebut. Keduanya, berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya dan turun di Tol Perak. Kemudian, keduanya menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Namun di tengah perjalanan, ZA dihubungi oleh JURAGAN supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Lalu, tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel di kawasan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Kemudian, Kapolres menyebut, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan. Tepatnya, di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu ke dalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, 3 bungkus kemasan teh cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Menurut AKBP Anton, sebenarnya narkotika jenis sabu ini rencananya akan dikirim oleh ZA dan P dengan tujuan Tol Pandaan lalu turun di Purwosari. Kemudian, menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Namun, sebelum sampai ke tujuan, kedua pelaku keburu disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek, mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1,7 juta dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut Rp300 ribu,” kata AKBP Anton.

Meski demikian, Kapolres memastikan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari para pelaku lainnya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika,”pungkas dia. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Peredaran NarkobaPeristiwaPolres Tanjung PerakSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Pembukaan turnamen biliar 'Galaxy Open 2023' di Galaxy Pool & Karaoke, Jalan Pandegiling Nomor 262, Surabaya, Minggu (12/11/2023) | dok/foto: Istimewa

Turnamen Biliar Galaxy Open 2023 Resmi Dibuka

Senin, 13 Nov 2023
Konferensi pers hasil analisis awal terkait penemuan 21 tulang manusia di Sungai Rungkut, Surabaya, yang berlangsung di Biddokes Polda Jatim, Senin (30/9/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Ungkap Hasil Analisis Awal Temuan 21 Tulang Manusia di Sungai Rungkut

Senin, 30 Sep 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima penghargaan dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta | dok/photo: Ist

Realisasi Investasi Surabaya Tahun 2021 Tertinggi Kedua se Indonesia

Kamis, 17 Feb 2022
Operasi ini melibatkan pengawasan di dua tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Pusat | Foto: dok. Satpol PP Surabaya

Ratusan Pengunjung Hiburan Malam Surabaya Jalani Tes Urine

Sabtu, 31 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?