Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu

S. Hadi
Laporan: S. Hadi
Senin, 4 Jul 2022
Share
4 Min Read
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat total 3,037 kilogram sabu. Dengan rincian, yakni 1,017 gram dan 1,007 gram 1,013. Selain narkoba, Polisi juga mengamankan 1 buah ATM, uang tunai Rp300 ribu, 2 buah handphone, serta 1 unit mobil.

Tak terkecuali, dua orang tersangka juga turut diamankan dalam kasus ini. Keduanya adalah ZA (29), warga Dusun Sumber Urip dan P (45) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa kasus ini diawali oleh tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil sabu oleh orang berinisial S (DPO). Keduanya merupakan tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas

ZA lantas mengajak rekan kerjanya bernisial S untuk memenuhi perintah S berangkat mengambil barang haram berupa narkotika menuju ke Kota Surabaya pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa dipanggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” kata AKBP Anton saat konferensi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (4/7/2022).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka ZA dan P selanjutnya dipandu oleh JURAGAN tersebut. Keduanya, berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya dan turun di Tol Perak. Kemudian, keduanya menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Namun di tengah perjalanan, ZA dihubungi oleh JURAGAN supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Lalu, tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel di kawasan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Kemudian, Kapolres menyebut, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan. Tepatnya, di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga:  Arema FC Women Amankan Poin Usai Menang 5-4

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu ke dalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, 3 bungkus kemasan teh cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Menurut AKBP Anton, sebenarnya narkotika jenis sabu ini rencananya akan dikirim oleh ZA dan P dengan tujuan Tol Pandaan lalu turun di Purwosari. Kemudian, menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Dekorasi Natal Perkuat Citra Surabaya sebagai Kota Toleransi

Namun, sebelum sampai ke tujuan, kedua pelaku keburu disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek, mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1,7 juta dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut Rp300 ribu,” kata AKBP Anton.

Meski demikian, Kapolres memastikan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari para pelaku lainnya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika,”pungkas dia. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Peredaran NarkobaPeristiwaPolres Tanjung PerakSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 29 Apr 2025
Hewan kurban sapi PDAM Surya Sembada saat akan disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya | Foto: dok. PDAM Surya Sembada

PDAM Surya Sembada Tebar Kebaikan di Momen Iduladha 1445H

Selasa, 18 Jun 2024
Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menyerahkan legal opinion tentang BUMD tanpa permohonan kepada Wali Kota Eri Cahyadi | Foto: Pemkot Surabaya

Hari Bhakti Adhyaksa 2024, Kejari Beri Kado Legal Opinion Tanpa Permohonan

Rabu, 17 Jul 2024
Keempat pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024) | dok/foto: JK

4 Pelaku Seksual Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Senin, 22 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?