Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu

S. Hadi Laporan: S. Hadi Senin, 4 Jul 2022
Share
4 Min Read
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat total 3,037 kilogram sabu. Dengan rincian, yakni 1,017 gram dan 1,007 gram 1,013. Selain narkoba, Polisi juga mengamankan 1 buah ATM, uang tunai Rp300 ribu, 2 buah handphone, serta 1 unit mobil.

Tak terkecuali, dua orang tersangka juga turut diamankan dalam kasus ini. Keduanya adalah ZA (29), warga Dusun Sumber Urip dan P (45) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa kasus ini diawali oleh tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil sabu oleh orang berinisial S (DPO). Keduanya merupakan tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

ZA lantas mengajak rekan kerjanya bernisial S untuk memenuhi perintah S berangkat mengambil barang haram berupa narkotika menuju ke Kota Surabaya pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa dipanggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” kata AKBP Anton saat konferensi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (4/7/2022).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka ZA dan P selanjutnya dipandu oleh JURAGAN tersebut. Keduanya, berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya dan turun di Tol Perak. Kemudian, keduanya menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Namun di tengah perjalanan, ZA dihubungi oleh JURAGAN supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Lalu, tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel di kawasan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Kemudian, Kapolres menyebut, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan. Tepatnya, di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu ke dalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, 3 bungkus kemasan teh cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Menurut AKBP Anton, sebenarnya narkotika jenis sabu ini rencananya akan dikirim oleh ZA dan P dengan tujuan Tol Pandaan lalu turun di Purwosari. Kemudian, menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

Namun, sebelum sampai ke tujuan, kedua pelaku keburu disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek, mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1,7 juta dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut Rp300 ribu,” kata AKBP Anton.

Meski demikian, Kapolres memastikan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari para pelaku lainnya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika,”pungkas dia. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Peredaran NarkobaPeristiwaPolres Tanjung PerakSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Pelaku pencurian kabel Telkom saat diamankan di Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | Foto: Istimewa

Polsek Asemrowo Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Surabaya

Rabu, 4 Sep 2024
Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tenggilis Mejoyo saat meresmikan Rumah Padat Karya Prapen | dok/photo: Ist

Manfaatkan Aset Pemkot, Rumah Padat Karya Prapen Serap 106 Tenaga Kerja MBR

Sabtu, 28 Mei 2022
Belasan pelaku kejahatan dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (16/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Awal Januari 2025, Polres Tanjung Perak Bekuk 14 Pelaku Kejahatan

Kamis, 16 Jan 2025
Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id

Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 31 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account