Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 10 Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

10 Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 1 Jul 2022
Share
5 Min Read
Acara peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa | dok/photo: Puspenkum
Acara peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa | dok/photo: Puspenkum
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mohammad Mahfud MD (Menko Polhukam) meresmikan 10 Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

Acara peresmian ini berlangsung di Jalan Gunung Puntang, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengapresiasi pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa oleh Kejaksaan RI. Balai tersebut nantinya menjadi sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa sebagai penerapan keadilan restoratif, yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka, namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” kata Mahfud MD dikutip pada Jumat (1/7/2022).

Adapun 10 Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang diresmikan secara serentak oleh Menko Polhukam terdapat di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kejati Kepulauan Riau, Kejati Bangka Belitung dan Kejati Banten.

Kemudian, juga ada di Kejati Jawa Barat, Kejati D.I. Yogyakarta, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Sulawesi Tengah, dan Kejati Sulawesi Selatan.

Menko Polhukam menilai, kejaksaan sudah memulai tonggak bersejarah. Bahkan, pihak manapun juga dapat memfasilitasi pendirian balai rehabilitasi sebagai upaya bersama dalam rangka menyelamatkan generasi muda.

Baca Juga:  Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

“Saya berharap balai rehabilitasi ini didukung oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia sebagai upaya implementasi dan menjadi sumbangsih bagi pengguna dan penyalahgunaan korban Napza,” ujar Menko Polhukam.

Menko Polhukam menyampaikan, bahwa Kejaksaan RI telah melakukan langkah strategis mendorong penerapan keadilan restoratif pada tindak pidana narkotika dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis.

Rehabilitasi yang dimaksud, kata dia, bertujuan untuk memulihkan penyalahguna narkotika. Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.

Menko Polhukam juga menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM per Juni 2022, penghuni di Lapas dan Rutan di Indonesia mencapai 278.487 orang. Dimana kapasitas lapas dan rutan di Indonesia hanya dapat menampung 132.107 orang.

Dengan kata lain, terdapat tingkat kepadatan hunian lapas dan rutan mencapai 211 persen dari kapasitas yang seharusnya. Sementara itu, terpidana narkotika menjadi penyumbang terbesar penghuni lapas dan rutan yaitu 138.501 orang tahanan/narapidana atau sebesar 49,7 persen.

Baca Juga:  Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

“Fenomena overcapacity tersebut menyebabkan fungsi pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi tidak optimal dan secara tidak langsung berdampak pada tidak berimbangnya jumlah petugas/tenaga keamanan di Lapas dengan jumlah penghuni Lapas,” kata dia.

Hal tersebut, dinilainya dapat berdampak terhadap timbulnya berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas. Antara lain, kerusuhan yang memakan korban jiwa, kebakaran Lapas, dan tingginya biaya untuk penyediaan sarana prasana dan layanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Serta lahirnya tindak pidana baru seperti peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas dan rutan,” lanjut Menko Polhukam.

Dalam peresmian itu, Jaksa Agung Burhanuddin melakukan dialog interaktif secara virtual dengan Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Aceh, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Dalam dialognya itu, Jaksa Agung menyampaikan, bahwa hal yang paling terpenting adalah memanusiakan korban dan pengguna Napza. Dimana dalam pelaksanaannya, melibatkan tenaga medis untuk memonitor kesehatan fisik dan jiwa pengguna.

“Sehingga mereka yang menjadi korban tidak ada stigma negatif di masyarakat dan ke depan agar dilakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan para ulama sehingga secara spiritual dapat disembuhkan. Kita bersama punya tanggung jawab dan bagi mereka yang mengedarkan dan menjual, tidak ada tempat dan harus tindakan tegas serta hukuman seberat-beratnya,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menyampaikan, hadirnya balai rehabilitasi ini sebagai bentuk equality before the law (persamaan mendapatkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat).

“Spirit balai rehabilitasi untuk menekan overcapacity lembaga masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian bahwa rehabilitasi sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Ada pendekatan kolaborasi dengan semua stakeholder dan harus bisa berkontribusi serta melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK),” ujar Kajati Jawa Barat.

Kajati Jawa Barat juga mengatakan, bahwa balai rehabiltasi bukan penjara namun tempat penyembuhan sosial, mental dan spiritual. Pendirian balai rehabiltasi tidak menyalahi aturan hukum sebagaimana dalam Pasal 139 dan Pasal 140 KUHAP dan penyelesaian dengan keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

“Balai rehabilitasi tidak saja sebagai kebutuhan tapi harapan baru masyarakat. Di beberapa daerah sudah dibentuk balai rehabilitasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Kajati Jawa Barat. ***


Source: Puspenkum
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Balai Rehabilitasi Napza AdhyaksaKejagungKemenko PolhukamMahfud MD
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam konferensi Pers Rakor Satgas Pemberantasan Judi Daring di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024) | Foto: Kemenko Polhukam

Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Tindak Rekening dan Pelaku

Rabu, 19 Jun 2024
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (kanan), saat menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025 Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung di Jakarta, Selasa (5/8/2025) | Foto: dok. Kemen PPPA

Kemen PPPA Ungkap Banyak Perempuan Korban Kekerasan Tak Berani Lapor

Kamis, 7 Agu 2025
Mahfud MD bersama warga Kota Sabang, Aceh | dok/foto: Istimewa

Hari Pertama Kampanye Mahfud MD di Sabang

Rabu, 29 Nov 2023
Pembentukan wadah ini merupakan langkah krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme | Foto: dok. Polhukam

Kemenko Polhukam Tekankan Pentingnya Wadah Pelaporan Ekstremisme

Sabtu, 19 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?