Bicaraindonesia.id, Riau – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama stakeholder terkait, melaksanakan Apel Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2022, di Mapolda Riau Senin (13/6/2022).
Apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal tersebut, juga diikuti 500 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Jasa Raharja.
Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari. Yakni, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, Operasi Patuh LK 2022 bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Juga, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
“Tema Operasi Patuh LK 2022 kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis,” kata Irjen M Iqbal dikutip Senin (13/6/2022).
Kapolda menjelaskan, dalam Operasi Patuh LK 2022 ini, pihaknya menyiapkan 840 personel yang terdiri dari 120 personel dari Polda Riau dan 720 personel dari Polres dan jajaran.
“Sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” tegasnya.
Kapolda menyebutkan, bahwa ada delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini. Mulai dari tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan dan knalpot bising (brong).
Kemudian, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Setidaknya ada empat lokasi yang terpantau ETLE. Yakni, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang). (Tbn/A1)