Bicaraindonesia.id, Nunukan – Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL yang tergabung dalam Satgasmar Ambalat XXVII, berhasil menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/05/2022).
Dalam keterangan resmi Dispen Kormar yang diterima Bicaraindonesia.id pada Sabtu, 28 Mei 2022 menyebutkan, bahwa kejadian ini berawal dari informasi yang disampaikan Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.
Dari informasi itu, atas perintah Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, 5 personel Pos Marinir Bambangan yang dipimpin oleh Danpos Peltu Marinir Khaerus Sobar langsung mendatangi lokasi di Sungai Mentadak.
Setelah petugas sampai di tempat tersebut, ternyata betul ada kegiatan sehingga puluhan orang itu langsung diamankan di Pos Marinir Bambangan.
Sebanyak 30 orang yang terdiri dari 24 dewasa dan 6 anak-anak berencana menuju Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik. Nantinya mereka akan masuk ke perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
Setelah seluruhnya dimintai keterangan, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan didampingi Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, kemudian menyerahkan puluhan orang itu kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
Komandan Satgasmar Ambalat XXVII, Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya yang selalu siap siaga menjalankan tugas Negara di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Tetap semangat dan waspada terhadap setiap perkembangan situasi agar tugas – tugas ke depan dapat berjalan dengan baik dan berhasil,” pesannya. (*/A1)