Bicaraindonesia.id – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, untuk memasifkan hal itu, Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 yang tergabung bersama Tiga Pilar, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Puncak Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (19/02/2021).
Kegiatan yang dipimpin Batuud Koramil 0815/17 Trawas, Pelda Didik Utomo tersebut, diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus.
Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir, Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla mengharapkan kepada seluruh prajurit yang melaksanakan tugas operasi yustisi untuk bersinergi dengan instansi terkait. Baik dalam menegakkan peraturan tentang ketaatan maupun pengawasan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan tersebut dapat menyadarkan masyarakat untuk hiddup sehat seperti selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Letkol Marinir Aang Andy Warta.
(Dispen Kormar / A1)