Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan antisipasi lonjakan urbanisasi pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Karena itu, pemkot akan melakukan penyisiran melalui operasi yustisi di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan adalah untuk meminimalisir kedatangan warga dari luar kota yang tidak membawa identitas. Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah (PD) hingga tingkat kelurahan.
“Kami berkoordinasi dengan lintas PD, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Jadi warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos,” kata Anna, Jumat (6/5/2022).
Selama berada di Dinsos Kota Surabaya, kata Anna, warga tersebut akan dilakukan penelusuran atau kroscek data. Setelah ditemukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk melakukan proses pemulangan warga ke daerah asal.
“Jika warga tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, maka akan kami pulangkan ke daerah asal setelah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur,” ujar dia.
Sedangkan bagi warga luar Provinsi Jawa Timur, pihaknya akan meminta bantuan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dinsos setempat. Ini sebagai bentuk tindak lanjut proses pemulangan warga tersebut.
“Dinsos terus bersiaga untuk menangani kejadian tersebut setelah libur lebaran. Diharapkan warga luar kota yang datang ke Surabaya tetap membawa kartu identitas dan memiliki tujuan yang jelas,” terang dia.
Anna menjelaskan, para personel yang diterjunkan akan menyisir wilayahnya masing-masing dengan didampingi tiga pilar, yakni TNI-Polri dan Kecamatan setempat. Kegiatan ini akan digelar serentak pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Nantinya teman-teman akan menyisir semua lokasi di wilayahnya masing-masing dan biasanya kegiatan ini dilakukan serentak bersama tiga pilar,” pungkasnya. (SP/A1)