Bicaraindonesia.id – Demi menjamin kelancaran pelayanan Kereta Api (KA) pada masa mudik lebaran, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta agar pengawasan dan kewaspadaan lebih ditingkatkan. Khususnya pada daerah-daerah rawan bencana, seperti banjir, longsor, dan ambles.
Menhub Budi menyebut, pertama hal yang harus diantisipasi adalah lintasan sebidang. Kedua adalah daerah banjir dan longsor. “Kita tahu ada daerah yang mengalami peningkatan daerah seperti Jawa Barat bagian selatan, juga Jawa Timur yang membutuhkan banjir harus mendapat perhatian,” kata Menhub saat kegiatan Gelar Pasukan Angkutan Lebaran PT Kereta Api Indonesia, di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Menhub Budi mengapresiasi pembentukan posko-posko di daerah rawan bencana tersebut yang telah dilakukan oleh jajaran PT KAI dan meminta para petugas bekerja dengan baik untuk keselamatan dan perjalanan keselamatan kereta.
“Saya berharap seluruh SDM Perkeretaapian yang membahas tentang daerah-daerah rawan bencana tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta sigap dan antisipatif terhadap potensi kejadian di daerah rawan bencana,” katanya.
Pada kesempatan ini, Menhub juga mengungkapkan, angkutan kereta api pada lebaran tahun ini akan naik sebesar 3,41 persen. “Diperkirakan akan ada kenaikan jumlah penumpang sebesar 3,41 persen dibandingkan tahun 2018. Dari 6.236.277 penumpang pada tahun 2018 menjadi 6.499.172 penumpang pada tahun 2019 ini,” jelasnya.
Ia menyebut, kereta api adalah angkutan favorit mudik lebaran. Hal ini terbukti dengan penjualan tiket dari H-7 hingga H + 7 lebaran yang sudah terjual semuanya. Karena itu, Menhub meminta manajemen PT KAI untuk merangkum semua pemangku kepentingan untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan lancar.
“Karena itu saya meminta PT KAI untuk meminta semua pemangku kepentingan agar memberikan layanan yang terbaik. Kita harapkan mereka yang menggunakan kereta api bisa mencapai tujuan masing-masing dengan baik dan selamat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan hasil pemeriksaan jalan yang dilakukan oleh Ditjen KA terhadap kelayakan sarana dan prasarana KA, Menhub juga meminta kepada PT KAI untuk segera memperbaiki fasilitas sarana prasarana dan kelengkapan persyaratannya, sesuai ketentuan yang diperlukan.
“Saya meminta jajaran Ditjen Perkeretaapian dan PT.KAI (Persero) agar dapat menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga dibutuhkan fasilitas dan prasarana agar dapat segera dioperasikan,” ujar Menhub.