Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Dipidana
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalBicara Peristiwa

Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Dipidana

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 7 Jun 2019
Share
2 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, ada larangan untuk menerbangkan balon udara. Menhub menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara bisa terancam pidana.





“Pada dasarnya penggunaan balon itu dilarang. Bahkan pemerintah bisa menuntut secara pidana,” kata Menhub Budi, Kamis, (6/6/2019).





Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga untuk menaati peraturan. Menurutnya, jika ingin menerbangkan balon udara bisa melalui kegiatan-kegiatan resmi seperti penyelenggaraan festival.





“Nanti pada Minggu depan, (12/06), kalau memang mau menerbangkan, kerjasama dalam suatu festival di Pekalongan yang dilakukan oleh Airnav,” ujarnya.





Kendati demikian, untuk menghindari adanya warga yang masih nekat menerbangkan balon udara, Menhub Budi meminta kepada Kapolda setempat untuk dilakukan penertiban.





“Jadi orang-orang yang melakukan kegiatan liar, saya minta tolong kepada Kapolda untuk dilakukan penertiban ndak boleh terbang,” jelasnya.





Dunia lalu lintas penerbangan mengkritik bertebarannya balon udara yang diduga dilepas oleh masyarakat setempat. TNI Angkatan Udara misalnya, menyebut banyak pilot yang melaporkan gangguan penerbangan karena keberadaan balon udara tersebut.





“(Balon udara) dengan ketinggian mencapai 45.000 kaki (15 KM). Sudah ada larangan melepas balon tanpa diikat, namun tetap ada laporan,” tulis laporan TNI AU melalui akun twitter resminya, Rabu, (5/6/2019).






https://twitter.com/_TNIAU/status/1136229742871425025




TNI AU juga menyebut keberadaan balon-balon udara tersebut mengganggu lalu lintas jalur mudik via udara. Padahal, TNI AU mengklaim sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan balon udara tanpa tambatan.


Bagikan:
Tag:Air NavBalon UdaraMenhubMenteri Perhubungan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Larang Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak

Selasa, 5 Apr 2022
Tinjau pengamanan arus balik Lebaran di Terminal Bus Tanjung Api-Api Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (29/04/2023) | dok/foto: Humas Jasa Raharja

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bersama Menhub Cek Kondisi Arus Balik Lebaran di Sumsel

Senin, 1 Mei 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?