Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mendorong pertumbuhan ritel modern berbasis Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ritel modern tersebut, rencananya diharapkan dapat memasarkan berbagai produk UKM.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keterlibatan UKM dalam pengembangan ritel modern sangat penting. Menurutnya, saat ini ritel modern telah menjamur di seluruh wilayah di Jawa Timur.
“Tidak dapat dipungkiri, keberadaan ritel modern di daerah juga bisa menstimulasi perekonomian daerah,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa dinota penjelasan tentang Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kamis (13/6/2019).
Oleh karena itu, Gubernur menyebut, pembatasan ritel modern bukan satu-satunya jalan untuk meningkatkan ekonomi UKM. Sebaliknya, UKM bisa memperbesar pemasaran melalui ritel modern.
Khofifah optimistis UKM memiliki potensi besar akan hal ini. Misalnya, Koperasi Kareb yang sukses mengemas berbagai produk kebutuhan bahan pokok mulai dari beras hingga minyak goreng dari hasil produksi anggotanya.
Selain itu, ada pula Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan yang juga memproduksi air mineral kemasan. “UKM di Jawa Timur sebenarnya memiliki potensi untuk itu,” kata Gubernur Khofifah yang juga mantan menteri Sosial ini.
Rencananya, hal ini akan dilakukan Pemrov Jatim melalui kerjasama antara Dinas Koperasi dan UKM dengan Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo). “Prinsipnya, pemerintah akan mendorong inklusi ritel modern berbasis Koperasi dan UKM,” jelasnya.
Tak hanya mengembangkan ritel modern, Khofifah juga mengusulkan produk UKM bisa masuk di ritel-ritel modern yang sudah ada.”Pemprov Jatim akan mendorong adanya kerjasama pemasaran antara UKM dengan ritel modern,” kata Khofifah.
Pihaknya berharap, ritel-ritel modern yang saat ini telah eksis dapat mengoptimalkan peran UMKM. Di antaranya, UMKM bisa sebagai penyedia (supplier) dalam rantai kebutuhan pasar moder. Ke depan, pola kerjasama sebagai bagian dari retail modern dengan UKM akan dilembagakan lebih baik dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota, ritel modern, dan UMKM setempat.
“Kami mendorong mekanisme kerjasama yang lebih berpihak kepada UMKM melalui MoU (Memorandum of Undersatnding),” harapnya.
Di samping itu, Pemrov Jatim juga berencana melakukan penataan dan membatasi pertumbuhan ritel modern melalui Perda Provinsi nomor 3 tahun 2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Moder di Jatim. “Kami akan terus mendorong inklusi ritel modern berbasis Koperasi UKM melalui Akrindo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak 2012 Survei Ekonomi Sosial Nasional (Susenas) menunjukkan populasi UMKM di Jawa Timur terus meningkat. Misalnya pada 2012 yang meningkat menjadi 6,8 juta dibanding 2008 yang terdiri dari 4,1 juta UMKM sektor pertanian dan 2,7 juta UMKM Non Pertanian.
Selanjutnya, pada Sensus Ekonomi tahun 2016 populasi UMKM Jawa Timur juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Yakni, bertumbuh 4,61 juta UMKM Non Pertanian dan 4,98 Juta UMKM Pertanian sehingga berjumlah 9,59 juta UMKM.
Angkatan Kerja Jawa Timur di sektor UMKM pun cukup besar. Di 2016 misalnya, total penyerapan tenaga kerja UMKM sebesar 18,95 juta tenaga kerja yang terdiri dari 13,97 juta untuk UMKM Non Pertanian dan 4,98 juta untuk UMKM Pertanian. Sementara tenaga kerja usaha hanya sebesar 373.294 orang.