Bicaraindonesia.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari yang merupakan Lanal di bawah Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal VI) Makasar Koarmada II, mengamankan tiga Kapal Tagboat atau Tongkang.
Ketiga kapal tersebut diamankan lantaran diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran.
Penangkapan ketiga kapal berlangsung di perairan sekitar Kendari dengan menggunakan KAL Labengki pada Rabu, 13 April 2022. Ketiga kapal yang diamankan tersebut, seluruhnya bermuatan Nikel Ore.
Dari keterangan resmi yang diterima Bicaraindonesia.id disebutkan, bahwa penangkapan ketiga kapal ini diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.
Kemudian, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di Perairan Marombo, langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.
Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah diinformasikan oleh Tim Intelijen.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.
“Saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe di bawah pengawasan jajaran Lanal Kendari, yaitu Posal Konut,” terang Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022).
Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini, saat ini petugas masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, para saksi untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan. Apabila nantinya cukup bukti, maka akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum. (T1/A1)
Source: Dispen Koarmada II