Bicaraindonesia.id – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811, dari Satuan Kapal Patroli Lantamal VIII Manado, dan Pesud NC-212 dengan tali number U-6216 bersama dengan BRP Ismael Lamibao (PC 383) dan pesud NV-394 milik Philippine Navy melaksanakan patroli bersama di perairan Utara Laut Sulawesi.
Patroli bersama yang melibatkan dua unsur BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada II tersebut, dalam rangka mendukung Operasi Patroli Terkoordinasi (Patkor) Philindo tahap-I TA 2022 yang digelar di Utara Laut Sulawesi, Selasa (29/3/2022).
Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut, meliputi Rendezvous (RV) kedua unsur di perbatasan Indonesia – Philipina.
Setelah itu, dilanjutkan acara pembukaan latihan dan penyerahan cenderamata di geladak KRI KAKAP -811 oleh Komandan KRI KKP-811 Mayor Laut (P) Zunaidy Syah Sangel ke CDR Harvey R Lustre Komandan BRP Ismail Lomibao (PC 383). Kemudian acara dilanjutkan dengan latihan bersama.
Di sela-sela patroli, dua unsur BKO Guskamla Koarmada II yaitu KRI KAKAP-811 dan Pesud CN-212 dengan nomor lambung U-6216, beserta unsur dari Philipina, yakni BRP Ismail Lamibao dan Pesud NV-394 Philipine Navy, langsung melaksanakan latihan bersama.
Latihan itu berupa Simple Manuevering Exercise, Samaphorex, Flaghoist, Passex dan Pubex. Selesai kegiatan latihan, kemudian dilanjutkan dengan patroli di sektor wilayah masing-masing.
Komandan Guskamla Koarmada II, Laksma TNI I.G.P. Alit Jaya mengatakan, bahwa Patkor Philindo merupakan bentuk kerja sama Indonesia – Philipina dalam rangka pengamanan di perbatasan wilayah laut dengan patroli terkoordinasi yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Danguskamla Koarmada II mengungkapkan, jika tujuan operasi tersebut digelar untuk menangkal beragam isu miring yang terjadi di perbatasan Indonesia-Phillipina.
“Tujuan dari Operasi Patkor Philindo XXXVI-22 adalah untuk menangkal dan mengantisipasi berbagai isu yang muncul di Perbatasan Laut Indonesia – Phillipina. Diantaranya illegal fising, perompakan, pemerasan di laut, pelanggaran wilayah (Garwil), Illegal entry, penyelundupan Senpi dan aktifasi illegal lainnya,” kata Laksma Alit dalam keterangan resmi yang diterima Bicaraindonesia.id, Rabu (30/3/2022).
Laksma Alit menambahkan, bahwa Operasi Patkor Philindo XXXVI-22 adalah wujud pelaksanaan dari instruksi Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, yang selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengenai pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (T1/A1)