Bicaraindonesia.id – Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih hadir dan menerima secara langsung penyerahan hibah gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Kantor Perwakilan Ombudsman RI, Jalan Melati, Denpasar, Selasa (22/3/2022).
Dalam serah terima ini, Ketua Ombudsman RI didampingi Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat; Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih menyampaikan terima kasih atas pemberian gedung yang dihibahkan untuk Ombudsman RI Perwakilan Bali.
“Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat kami apresiasi sebab Ombudsman RI hadir sebagai Lembaga Negara yang cukup berbeda dibanding dengan lembaga lain, yang ketika dibentuk sudah memiliki fasilitas memadai,” jelas Najih dikutip dalam keterangan resminya.
“Tentu ini merupakan motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung kinerja Ombudsman.
“Kami berkomitmen bahwa penyerahan ini tidak akan mengurangi pelaksanaan tugas Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Justru kami mengharapkan peningkatan pengawasan,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan apresiasi. “Terima kasih bahwa di akhir masa jabatan saya, kami diberikan hadiah oleh Pemprov yang akan dikenang sampai nanti,” ujar Umar.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Bali, Sekretaris Kota Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara, dan Kepala Desa Dangin Puri Kangin. (*/B1)