Bicaraindonesia.id – Selama bulan Januari hingga Februari 2022, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 46 tersangka kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP) begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun begitu, pengungkapan yang sudah dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/3/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa dalam kurun waktu dua bulan, pihaknya berhasil mengungkap aksi kriminalitas yang dilakukan di jalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban.
Karena itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar ikut membantu kepolisian melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.
“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini, diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00-06.00 WIB. Tidak hanya itu, tercatat kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Kapolres menyebut, pada waktu-waktu tersebut, tercatat rawan terjadinya pencurian di wilayah Kota Surabaya. Bahkan, sejumlah motor dan barang elektronik pun juga berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus kali ini.
“Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya juga menyerahkan barang bukti curanmor berupa satu unit roda empat dan satu motor kepada masing-masing pemiliknya. (HD1/A1)