Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kemenkumham Jatim Beberkan Kronologi Tertangkapnya Deteni Asal Palestina
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara JatimBicara Peristiwa

Kemenkumham Jatim Beberkan Kronologi Tertangkapnya Deteni Asal Palestina

S. Hadi
Laporan: S. Hadi
Jumat, 25 Feb 2022
Share
3 Min Read
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim
Ad imageAd image

Bicara Indonesia – Kanwil Kemenkumham Jatim menjalin koordinasi dengan Polres Pasuruan terkait proses hukum Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial MDH. Pria berusia 41 tahun itu akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra yang didampingi Kepala Rudenim Surabaya Setyo Budi Wardoyo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk proses tindaklanjut. Dikarenakan ada beberapa perbuatan MDH tidak dalam ranah pidana keimigrasian. Namun, lebih kepada ranah pidana umum.

Misalnya, upaya pencurian mobil, penyerangan petugas dan pengerusakan aset negara. Sehingga, Rudenim Surabaya akan menyerahkan proses hukum selanjutnya ke pihak Polres Pasuruan.

“Kami siap membantu penyidik, salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan,” kata Jaya Saputra melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Jaya juga menceritakan kronologis tertangkapnya WNA Palestina berinisial MDH. Menurutnya, capaian ini merupakan sinergi yang baik antara pusat dan daerah. Karena, proses penangkapan MDH berawal dari diterimanya informasi terkait keberadaan pria yang setinggi 190Cm itu oleh masyarakat kepada Kepala Kanim I Malang Ramdani.

Pada 22 Februari 2022, lanjut Jaya, pihaknya mendapat informasi jika MDH berada di daerah Menteng. Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi dan Kepala Kanim I Jakarta Pusat.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB tim Ditjen Imigrasi berhasil meringkus MDH di daerah Menteng, Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  7 Pesilat Jawa Timur Lolos Perempat Final PON Bela Diri 2025 di Kudus

Terkait motif yang dilakukan MDH, Jaya mengaku masih belum melakukan pendalaman. Namun, Jaya menduga bahwa MDH menghindari upaya pendeportasian yang akan dilakukan pihaknya.

Deportasi dilakukan karena MDH melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebelumnya, MDH menjalani pemidanaan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba. Selain itu, MDH juga tidak bisa menunjukkan dokumen kewarganegaraannya kepada petugas.

“Kami menerapkan selective policy itu tidak hanya saat orang asing datang ke Indonesia, tapi juga saat mereka sedang berada di dalam hingga kembali ke luar negeri,” terangnya.

Saat berkomunikasi di selnya, MDH mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. Khususnya di Jakarta. “Dia aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Pelarian deteni berinisial MDH itu berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni.

Namun, beberapa saat kemudian, deteni asal Palestina itu mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni MDH dan petugas. Saat perkelahian terjadi, deteni MDH berhasil lari ke pintu depan.

Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, deteni MDH merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Deteni berusia 41 tahun itu melarikan diri dengan menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaDeteniJawa TimurKanwil Kemenkumham JatimKemenkumhamRudenim SurabayaWarga Negara Asing
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

Penyerahan hibah gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali | dok/photo: ombudsman.go.id

Ombudsman RI Terima Hibah Gedung Kantor Perwakilan di Bali

Selasa, 22 Mar 2022

Artificial Intelligence untuk Smart City di Indonesia

Selasa, 2 Jun 2020
Latihan berlangsung di perairan Selat Madura | dok/photo: Dispen Koarmada II

Satkopaska Koarmada II Dukung Lattek Siswa Dikkopaska TA 2022

Kamis, 7 Apr 2022
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) saat melakukan prosesi penyatuan tanah dan air di Kendi Nusantara | dok/photo: ig/ ganjar_pranowo

Di IKN Nusantara, Gubernur Ganjar Bawa Tanah dan Air Keramat dari Pusatnya Pulau Jawa

Selasa, 15 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?