Bicaraindonesia.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah (Pemda) di Jatim untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini diharapkan dapat segera mewujudkan kemandirian fiskal.
Hal ini disampaikan Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada forum Komunikasi Stakeholders dengan yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim, Sidoarjo, Selasa (22/2/2022).
“Kepala daerah harus terus mencari terobosan, inovasi, kreasi, supaya pendapatannya naik. Yang penting aturannya jelas dan tidak melenceng dari ketentuan,” kata Gubernur Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, hal ini penting mengingat kemandirian fiskal akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mandiri mengelola daerahnya sesuai dengan keadaan dan kondisi di wilayah masing-masing.
“Saya yakin banyak sumber-sumber PAD yang belum tergarap. Optimalkan semua potensi yang dimiliki agar kabupaten/kota memiliki kemandirian fiskal. Dengan begitu, seluruh kepala daerah bisa menjalankan program kerja yang dimiliki,” imbuhnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu menerangkan, kemandirian fiskal dilihat dari perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Di mana, semakin besar PAD yang dicapai suatu kabupaten/kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki.
“Karenanya perlu disusun master plan dan rencana aksi yang bisa membuat PAD kita semakin meningkat. Tentunya dengan landasan dan regulasi yang tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dia menyatakan, salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah peningkatan mutu layanan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bisa menjadi langkah konkret dalam peningkatan PAD.
“Inovasi terdekat yang bisa kita lakukan adalah kualitas public service yang bisa kita tawarkan. Saya selalu bilang bahwa digitalisasi sistem merupakan suatu keniscayaan. Digitalisasi sistem bisa mengikis rumitnya birokrasi kita,” ucapnya.
“Jika kita bisa mewujudkan digitalisasi sistem yang memudahkan masyarakat, saya pikir kepercayaan mereka akan lebih meningkat. Jadi, ayo kita pikirkan inovasi-inovasi lain yang bisa kita canangkan, seperti digitalisasi sistem pelayanan publik,” tambahnya.
Gubernur Khofifah mencontohkan, selain Pemprov Jatim, maka saat ini Kota Surabaya yang menjadi satu-satunya daerah tingkat dua di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal.
Dia menilai, capaian ini sangat luar biasa, karena menurut evaluasi BPK RI tahun 2020, hanya ada 2 persen pemda di Indonesia yang masuk kategori mandiri, dalam hal kemandirian fiskal. Sedangkan, 443 dari 503 pemda, belum dapat disebut mandiri.
Sementara di Jawa Timur saat ini, tercatat empat daerah menuju mandiri. Yaitu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang dan Kabupaten Mojokerto.
“Alhamdulillah, di Jatim kita sudah punya role model sendiri, yakni Pemprov Jatim dan Kota Surabaya. Saya sangat mengapresiasi capaian ini. Sedangkan untuk kab/kota lain, kita bisa langsung mencontoh dari apa yang Pemkot Surabaya lakukan,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa salah satu faktor yang membuat kemandirian fiskal daerah menjadi sulit adalah pajak yang masih tersentralisasi di pusat. Meski begitu, ia optimis jika hal tersebut masih dapat dicapai dengan inovasi penggunaan PAD.
“Memang tak bisa dipungkiri bahwa baik di daerah maupun di pusat, masih banyak hal yang bisa ditingkatkan terkait proses jalannya kemandirian fiskal ini. Tapi kalau kita senantiasa berinovasi dengan terus dilandasi regulasi yang tepat, saya yakin dalam beberapa tahun yang akan datang kita bisa melihat perubahan yang cukup fundamental,” terangnya. (HD1/A1)