Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
    Selasa, 16 Des 2025
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Identifikasi Penduduk Non Permanen Melalui Aplikasi Puntadewa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara IptekBicara JatimBicara Pemerintah

Identifikasi Penduduk Non Permanen Melalui Aplikasi Puntadewa

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 16 Okt 2019
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya meluncurkan aplikasi bernama Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan). Aplikasi ini berfungsi untuk mendata penduduk nonpermanen yang secara administratif masih tercatat di tempat asalnya.





Berdasarkan data Dispendukcapil Surabaya, penduduk asli Surabaya atau penduduk permanen Surabaya mencapai 3,2 juta jiwa. Namun, warga yang tinggal di Surabaya dipastikan lebih dari itu. Bahkan, berkat kecanggihan aplikasi Puntadewa, hingga 10 Oktober 2019, sudah tercatat sebanyak 1.232 jiwa yang menjadi warga nonpermanen di Surabaya.





Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, Puntadewa tercetus berdasarkan kebutuhan untuk mendata penduduk non permanen yang tinggal di Surabaya. Sebab Warga Negara Indonesia (WNI) berhak memilih dimana pun mereka tinggal.





“Kami lakukan ini lebih pada menertibkan. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi orang boleh tinggal dimana pun menggunakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPM),” kata Agus, Selasa (15/10/19).
 
Menurutnya, Puntadewa itu dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 14 tahun 2015, tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Jadi, dasar hukumnya jelas,” jelasnya.





Pihaknya memastikan bahwa pendataan warga nonpermanent ini penting untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk yang tinggal di Kota Surabaya saat ini.





Setelah diketahui jumlah penduduk secara keseluruhan, maka jumlah itu akan digunakan untuk mengukur dan menghitung kebutuhan warga yang tinggal di Surabaya, seperti kebutuhan penambahan infrastruktur atau pun pelayanan publiknya.





“Minimal lebih mendekati presisi agar kami tahu kebutuhan warga,” ungkap Agus.





Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada warga yang belum terdata untuk segera mendaftarkan atau dapat langsung menghubungi RT/RW setempat. Bahkan, bisa mengikuti beberapa langkah, yaitu pertama buka website http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/ kemudian jika belum memiliki username, harap mendaftar dengan klik pendaftaran user.





Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun sebelumnya, bisa langsung masuk ke halaman berikutnya. Seteleh itu, pendaftar mendapatkan formulir pendataan penduduk nonpermanen.





“Setelah diisi lengkap, kemudian klik tombol simpan. Jika semua data benar maka secara otomatis akan di approve. Pendaftar akan mendapatkan barcode yang dapat dicetak sebagai bukti bahwa telah mendaftar,” imbuhnya.





Sedangkan untuk mengoptimalkan program ini, Dispendukcapil bersama dengan Satpol PP melakukan pemantauan dan operasi di setiap wilayah. Hal tersebut untuk memastikan penduduk permanen maupun nonpermanen selalu membawa kelengkapan identitasnya.





“Di perda yang baru, jika orang terbukti tidak mempunyai bukti pendataan, maka akan kena denda Rp 500 ribu,” imbuh dia.





Sementara untuk penduduk permanen yang terbukti tidak membawa identitas diri, maka warga tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu. Menurut dia, ini menjadi salah satu cara agar masyarakat selalu membawa identitas dirinya.





“Ini kami lakukan agar warga selalu membawa identitas diri. Nanti kami akan bicara dengan Kepala Satpol PP untuk melakukan operasi identitas, selain operasi yustisi,” terangnya.


Bagikan:
Tag:Aplikasi PuntadewaDispendukcapil SurabayaKependudukan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
Selasa, 16 Des 2025
Penanganan pascakebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Targetkan Renovasi Pasar Induk Kramat Jati Selesai 5 Hari Pascakebakaran
Selasa, 16 Des 2025
Salah satu rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja | Sumber Foto: Ist/Hum-Res
Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita
Selasa, 16 Des 2025
Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung

Berita Lainnya:

Perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Jemput Bola Rekam KTP-el hingga ke Rutan

Minggu, 9 Jul 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | dok/foto: Istimewa

Surabaya Perketat Pengawasan Urbanisasi Pasca Lebaran

Rabu, 17 Apr 2024
Ilustrasi: Perekaman KTP elektronik (KTP-el) | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Targetkan Perekaman KTP-el 100 Persen di Tahun 2025

Jumat, 25 Apr 2025
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | Foto: Istimewa

Pemutakhiran Data Penduduk Surabaya untuk Intervensi yang Tepat Sasaran

Jumat, 5 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?