Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Jelang Tahun Baru 2022, Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 44,7 Kg Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Jelang Tahun Baru 2022, Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 44,7 Kg Sabu

Redaksi Laporan: Redaksi Kamis, 30 Des 2021
Share
3 Min Read
Petugas menunjukan barang bukti narkoba beserta para tersangka di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia
Petugas menunjukan barang bukti narkoba beserta para tersangka di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Menjelang tahun baru 2022, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti 44,7 kilogram sabu, 1,34 kilogram ganja serta 31 ribu ekstasi.

Kedelepan tersangka adalah SM (26), RR (22), warga asal Bandung, dan AS (24) warga asal Malang, sebagai kurir. Kemudian, FI (24), HW(36), CH (36) warga asal Sidoarjo dan AY (24) warga asal Surabaya, sebagai bandar. Sedangkan otak dari jaringan peredaran ini adalah SY (43), warga Rungkut Menanggal, Surabaya.

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika menjelang tahun baru 2022. Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di Tol Ngawi-Surabaya.

Baca Juga:  Surabaya Juara Umum Kempo Porprov IX Jatim 2025, Ungguli Kota Malang

“Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 21 Desember 2021 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang merupakan kurir di area Jalan Tol, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberar 6.037 kg sabu,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (29/12/2021).

Berdasar keterangan kurir, barang haram tersebut didapatkan dari bandar narkoba yang berada di Sidoarjo. Tak ingin sasarannya kabur, pada 22 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap empat bandar (FI, AY, HE, CH) di Desa Suruh Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Baca Juga:  Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

“Barang bukti yang disita dari keempat bandar yakni 23 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,57 kg sabu, 1.082 butir ekstasi, dan ganja sebanyak 1,3 kg,” tutur Nico.

Dari keterangan 7 pelaku tersebut, petugas mendapati otak dari jaringan ini sekaligus penyedia tempat atau gudang penyimpanan narkoba milik SY. Ketika dilakukan penangkapan, petugas mendapati 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 35,2 kg, ekstasi 30 ribu butir dan 1 kg serbuk ekstasi.

“Ini merupakan pengungkapan besar yakni memutus jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Pengungkapan ini akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Nico.

Baca Juga:  Rekor Baru Pecah di Cabor Selam Porprov Jatim IX 2025

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri menambahkan, bahwa gudang milik SY juga berperan penting untuk pengiriman narkoba ke wilayah Kalimantan.

“SY ini pengepul narkotika di Jawa Timur. Lalu oleh dia dikirim, baik antar kota maupun antar provinsi. Omzet yang diperolehnya per bulan yakni Rp 120-150 juta,” pungkas Daniel. (SP/HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaJaringan NarkobaJawa TimurPeredaran NarkobaPolda JatimPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Upacara penutupan cabang olahraga Gateball Porprov Jatim 2025 digelar di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kabupaten Mojokerto Raih Juara Umum Gateball Porprov Jatim 2025
Rabu, 2 Jul 2025
AA Boxer saat membuka Cabang olahraga Tarung Derajat pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
AA Boxer Resmi Buka Cabor Tarung Derajat Porprov Jatim IX 2025
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Musisi sekaligus seniman asal Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo, bersama Band Miracle Indonesia Satu | Foto: Ist/Dimas AP
Musisi Surabaya Suarakan Nasionalisme Lewat Lagu Bertema Cinta Tanah Air
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Masjid Jami Matraman di Jalan Matraman Dalam II, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat | Sumber Foto: Pemprov DKI
Pemprov DKI Gagas Program Revitalisasi Sound System Masjid
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Petugas Satpol PP Surabaya membersihkan toilet umum yang dialihfungsikan menjadi rumah tinggal | Sumber Foto: Pemkot Surabaya.
Toilet Umum Dialihfungsikan Jadi Hunian, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Rabu, 2 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat menyapa salah satu penumpang kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Jumat (28/3/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Tinjau Arus Mudik, Eri Cahyadi Bagikan Bingkisan kepada Penumpang Kereta Api

Jumat, 28 Mar 2025
Upacara penyerahan dua KRI baru di Dermaga Madura, Koarmada II Ujung, Surabaya, Senin, 14 Agustus 2023 | Source: Humas Setjen Kemhan

Serahkan Dua KRI Baru ke TNI AL, Menhan Prabowo: Mampu Tingkatkan Efek Penangkal

Selasa, 15 Agu 2023
Proses mediasi atau diversi 11 ABH di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (11/6/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Momen Haru Warnai Proses Mediasi 11 ABH yang Terlibat Kerusuhan di Suramadu

Kamis, 13 Jun 2024
Aturan ini didasarkan pada Peraturan Polisi (Perpol) No 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK | Foto: Ariandi K/BI

Warga Surabaya Wajib Sertakan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK

Senin, 29 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account