Bicaraindonesia.id – Lonjakan harga komoditas tambang dalam belakangan terakhir, turut berdampak positif terhadap realisasi penerimaan negara. Hingga triwulan III 2021, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang sudah mampu mencapai Rp49,67 triliun atau 127 persen melebihi dari yang ditargetkan pemerintah di tahun 2021, yaitu Rp39,1 triliun.
Hal ini disampaikan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaludin dalam siaran persnya, Selasa (27/10/2021).
“Dari target 2021 sejumlah Rp39,1 triliun yang kami targetkan, hingga saat ini sudah mencapai Rp49,67 triliun. Sementara masih ada waktu tiga bulan tersisa. Ini capaian terbaik,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, capaian positif ini dilatarbelakangi oleh harga komoditas dan implementasi kebijakan yang tepat dari pemerintah.
“Hal (realisasi) ini didorong oleh harga-harga komoditas yang bagus dan upaya pemerintah memberikan kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bertindak lebih cepat dan lebih lincah,” tegasnya.
Faktor lain yang menunjang tingginya realisasi PNBP adalah tingkat produksi batubara dalam negeri. Selama sembilan bulan, produksi batubara domestik mencapai 450 juta ton atau 72 persen dari target produksi tahun 2021 sebesar 625 juta ton. Dari jumlah tersebut, serapan pemanfaatan batubara domestik mencapai 98,3 juta ton atau setara 71,5 persen dari target 137,5 ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sujatmiko menyebutkan, sebagian besar pasokan batubara domestik diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.
“Bagaimana jaminan pasokan dalam negeri? Listrik akan mengunakan 113 juta ton. Kami pastikan batubara untuk dalam negeri, baik listrik atau industri, akan terpenuhi,” ungkap dia.
Sujatmiko menjamin suplai batubara cukup untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri, kendati adanya potensi gangguan cuaca di akhir tahun.