Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberi label dengan tulisan “Keluarga Miskin” atau “Keluarga Kurang Mampu” di rumah keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati turut melabeli dengan tulisan yang dicetak melalui cat semprot di dinding rumah penerima bantuan PKH di Kelurahan Jogotrunan, Rabu (11/12/19).
“Kita mengidentifikasi memberi label ini juga kalau ada yang tidak tepat sasaran, artinya orang mampu yang mendapatkan progam-program PKH tentu teridentifikasi oleh sekelilingnya, harapan kita mereka segera mundur dan bisa segera diberikan kepada yang berhak,” kata Cak Thoriq, sapaan lekat Bupati Lumajang.
Cak Thoriq menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Karena itu, ia berharap agar timbul kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri. Dengan harapan, bantuan tersebut dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Ayo yang merasa mampu dan mendapatkan bantuan dari PKH, harapan saya untuk mengundurkan diri, supaya betul – betul bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Bunda Indah menyampaikan, bahwa identifikasi penerima bantuan ini juga akan dilakukan kepada penerima bantuan sosial yang dianggarkan Pemkab. Lumajang.
Oleh sebab itu, Bunda Indah menginstruksikan kepada Pendamping PKH agar dilakukan verifikasi ulang dan dilaporkan apabila ada masyarakat yang telah mengundurkan diri dari penerima PKH.
“Jadi di beberapa dana bantuan sosial yang dianggarkan di APBD juga sama, kita juga akan identifikasi, untuk PKH dan BPNT. Bagi masyarakat yang sudah mampu dan menyatakan mundur karena tidak lagi mau menerima bantuan, Pemkab Lumajang, Pak Bupati akan memberikan piagam ucapan terima kasih tentu disertai doa rejekinya semakin melimpah,” kata Bunda Indah.
Bunda Indah berharap, dengan semakin menurunnya jumlah penerima PKH, maka akan diikuti dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang. “Pasti karena itu identifikasi dan indikasi kemiskinan itu berkurang,” pungkas dia.
Pelabelan rumah warga penerima bantuan PKH di Kabupaten Lumajang ini akan terus dilanjutkan ke desa atau kelurahan yang lain. Hingga nantinya semua rumah keluarga penerima PKH terlabeli.
Editor: C1
Source: Humas Pemkab Lumajang