Bicaraindonesia.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (04/03/2020). Pemberian gelar tersebut, karena Wali Kota Risma dinilai berprestasi dalam mengemban amanah sebagai kepala daerah.
Dalam anugerah gelar yang diterima itu, tertulis Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T. Gelar tersebut mengartikan bahwa Wali Kota Risma mendapat anugerah pangkat bangsawan atau sudah dianggap keluarga raja.
Penganugerahan gelar kehormatan ini dilakukan langsung oleh Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, kepada Wali Kota Risma di Keraton Surakarta.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma mengaku tak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan itu. Sebab, ia merasa masih banyak memiliki kekurangan dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah.
“Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya,” kata dia.
Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan rasa terima kasih karena sudah dipercaya mengemban amanah dari Keraton Surakarta.
“Matur nuwun (terima kasih) diberikan kepercayaan ini, mudah-mudahan ini bisa membuat saya selalu menyampaikan apa yang saya lakukan ini memberikan kebanggaan untuk warga kota saya,” tuturnya.
Menurutnya, penganugerahan gelar Kanjeng Ayu dari Keraton Surakarta ini pastinya bukan tanpa alasan. Karena itu, ia pun mengaku takjub dan merasa bangga mendapat gelar kehormatan tersebut.
“Pasti bukan tanpa alasan saya dipercaya untuk mendapatkan ini tapi saya sungguh sangat kaget dan saya sangat takjub luar biasa,” ungkapnya.
Presiden UCLG Aspac ini menambahkan, undangan penganugerahan gelar ini sebetulnya telah diterima sejak dua bulan yang lalu dan seharusnya berlangsung pada 20 Maret 2020. Namun, karena hari ini ada agenda di Solo, sehingga kemudian Wali Kota Risma menerima anugerah gelar kehormatan di hari yang sama.
“Jadi undangan ini kalau tidak salah dua bulan lalu (diterima), jadi seharusnya (penganugerahan) tanggal 20, jadi sinuwun (Raja Surakarta) tahu bahwa saya lagi di Solo. Perasaan saya senang, terus terang tidak pernah mimpi dan tak pernah bayangkan saya jadi kerabat di sini (Keraton Surakarta). Jadi saya lebih dekat,” imbuhnya.
Sementara itu, Keluarga Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran Aryo menyampaikan, bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendapat gelar yang sama dengan Wali Kota Risma. Artinya, penganugerahan gelar yang diterima Wali Kota Risma dengan Presiden Jokowi itu stratanya sama.
“Pak Jokowi juga dapat, stratanya juga sama. Jadi kalau ini (penghargaan) termasuk kerabat lebih dalam. Kalau masih ada Kanjeng Mas Ayu Tumenggung, itu masih abdi dalem. Tapi kalau sudah Kanjeng Mas Ayu, itu sudah pangkat bangsawan dan dianggap family (keluarga) raja,” pungkasnya. (hms)