Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia dan tes urine terhadap pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya, Jumat (10/11/2026) malam.
Sebanyak 106 pengunjung di tiga RHU lokasi berbeda menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil razia dan tes urine menunjukkan situasi RHU di Kota Surabaya relatif kondusif.
“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.
Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/Hum/C1)

Tinggalkan Balasan