Bicaraindonesia.id, Surabaya Perang terhadap narkoba di Kota Pahlawan terus digencarkan. Dalam waktu hanya empat bulan, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar ratusan kasus yang tersebar di berbagai sudut Kota Pahlawan.

Data sepanjang Januari hingga April 2026 mencatat sebanyak 149 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 206 tersangka yang berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menyatakan seluruh kasus tersebut telah berhasil dituntaskan oleh jajarannya selama periode empat bulan tersebut, dengan jumlah tersangka mencapai ratusan orang dari berbagai lokasi.

“Seluruh kasus dalam empat bulan ini berhasil kami ungkap, dengan total 206 tersangka dari berbagai lokasi,” ujar AKBP Dodi dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Sita 712 Kg Narkoba, 2.485 Tersangka Diamankan

Pengungkapan kasus ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai titik yang mencerminkan luasnya jaringan peredaran narkoba. Polisi menemukan praktik tersebut di hotel dan vila, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman warga.

Secara rinci, lokasi pengungkapan meliputi permukiman sebanyak 86 kasus, hotel/vila 34 kasus, ruko/mal/gedung 16 kasus, jalanan atau tempat umum 11 kasus, serta kafe/diskotek 2 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke hampir seluruh lini kehidupan masyarakat.

Jika dilihat berdasarkan waktu, Februari menjadi periode dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 57 kasus dengan 79 tersangka. Sementara itu, Januari mencatat 43 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus hingga awal bulan.

Baca Juga:  Surabaya Tuan Rumah Turnamen Domino Nasional, Target 1.000 Peserta

Dari sisi demografi, mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan laki-laki dewasa dalam usia produktif, khususnya rentang 25 hingga 64 tahun. Bahkan, hanya satu pelajar yang tercatat terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan latar belakang pekerjaan, para pelaku berasal dari beragam profesi. Pekerja swasta mendominasi dengan 118 orang, disusul buruh sebanyak 30 orang, pengangguran 28 orang, serta profesi lain seperti sopir, pedagang, hingga ibu rumah tangga.

Selain jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang disita juga tergolong besar. Polisi mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu dalam jumlah ratusan gram setiap bulan, ganja, ekstasi, pil koplo, tembakau sintetis, hingga serbuk ekstasi dalam jumlah kecil.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Angkut Sampah Malam, Gerobak Dilarang Parkir TPS

Menurut AKBP Dodi, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Sekecil apa pun informasi sangat berarti,” tandasnya. (*/Dap/A1)