Bicaraindonesia.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/3/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kendaraan **Over Dimension Over Load (ODOL) sekaligus mendukung terwujudnya Zero ODOL di Jawa Timur pada 2027.
Program Zero ODOL 2027 sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Gubernur Khofifah menegaskan normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. InsyaAllah kalau kita gerak bersama Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujar Khofifah dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (7/3/2026).
Khofifah menjelaskan pengukuran kendaraan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhadap 238 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
Dari total tersebut, BPTD Jawa Timur telah mengeluarkan spesifikasi teknis dimensi kendaraan dan menetapkan 160 unit kendaraan wajib menjalani proses normalisasi dimensi.
Ia menambahkan seluruh proses normalisasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara bertahap, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang juga berprofesi sebagai sopir dan belum mampu melakukan normalisasi secara mandiri.
“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” katanya.
Menurut Khofifah, langkah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku usaha transportasi maupun komunitas pengemudi untuk menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa pengendalian kendaraan ODOL bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih terbukti meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur, tetapi juga memengaruhi kelancaran distribusi logistik nasional serta efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk Rencana Aksi Keselamatan (RAK).
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program normalisasi kendaraan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
Khofifah pun mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target Zero ODOL 2027 dapat tercapai di Jawa Timur.
“Sekali lagi, terimakasih. Mari kita teruskan, kendaraan-kendaraan yang masih kategori ODOL, mari kita normalisasi bersama, dengan kekuatan yang kita miliki InsyaAllah, kita bisa zero ODOL 2027 di Jawa Timur,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan