Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah menyatakan terus mendorong transisi energi bersih dan terbarukan (EBT) dengan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan transisi energi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.
“Kami diberikan tugas oleh Bapak Presiden sebagai Ketua Satgas dalam menjalankan dan menerjemahkan secara cepat,” kata Bahlil dalam keterangannya dikutip pada Jumat (6/3/2026).
Pembentukan satgas ini menjadi langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt serta mendorong konversi motor listrik.
Bahlil mengatakan upaya tersebut ditargetkan dapat tercapai dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan.
“Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa maksimal 3-4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi,” ucapnya.
Percepatan transisi energi ini, menurut Bahlil, selain meningkatkan penggunaan energi bersih juga dapat mendorong efisiensi. Ia menyebut konversi pembangkit listrik bertenaga diesel (PLTD) menjadi tenaga surya dapat turut mengurangi subsidi listrik.
“Karena dengan kita mengkonversi dari PLTD di cell ke PLTS itu akan mengakibatkan efisiensi terhadap subsidi listrik kita,” tandasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto menuturkan bahwa percepatan transisi energi nasional ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor energi di tengah perubahan harga global yang sangat dinamis.
“Jadi Pak Presiden meminta agar tadi beberapa menteri yang terkait untuk mempercepat pelaksanaan ini sehingga ketergantungan kita terhadap impor, ketergantungan kita terhadap harga yang mungkin cepat berubah itu bisa dikurangi,” kata Brian.
Brian juga menambahkan upaya lainnya dalam percepatan transisi energi ini meliputi penggantian kompor LPG menjadi kompor listrik. Menurutnya, konversi ini juga akan berdampak kepada efisiensi dan stabilitas APBN melalui pengurangan beban subsidi LPG.
“Sehingga nanti ketika harga LPG naik, ketergantungan kita terhadap LPG subsidi kita, beban subsidi LPG listrik itu intinya harus kita kurangi sehingga APBN kita lebih stabil,” pungkasnya. (*/BPMI/A1)

Tinggalkan Balasan