Bicaraindonesia.id, Surabaya – KONI Jawa Timur mulai menggeser paradigma pembinaan olahraga dari sekadar mengejar prestasi menuju pembangunan ekosistem ekonomi berkelanjutan. Organisasi olahraga tingkat provinsi ini menyiapkan pembentukan koperasi serba usaha sebagai fondasi kemandirian finansial atlet dan insan olahraga.
Inisiatif tersebut dinilai sebagai terobosan strategis untuk menjawab persoalan klasik kesejahteraan atlet, terutama setelah masa kompetitif berakhir.
Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, menegaskan koperasi yang dirancang bukan hanya berfungsi sebagai simpan pinjam, tetapi menjadi wadah bisnis kolektif yang melibatkan seluruh elemen olahraga.
“Kami ingin membangun sistem yang memberi dampak ekonomi nyata. Atlet, pengurus cabang olahraga, hingga KONI kabupaten/kota akan menjadi bagian dari ekosistem usaha ini,” ujar Nabil dalam keterangannya di Surabaya dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Berbeda dengan koperasi konvensional, konsep yang disiapkan adalah koperasi serba usaha dengan berbagai lini bisnis produktif. Atlet yang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan atau athletepreneur akan menjadi motor penggerak unit usaha.
Skema ini membuka peluang transformasi peran atlet dari pelaku olahraga menjadi pelaku usaha. Pembinaan tidak hanya berhenti pada pencapaian prestasi, tetapi juga berlanjut pada penguatan ekonomi pribadi atlet.
Model koperasi tersebut diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di internal komunitas olahraga Jawa Timur sehingga nilai ekonomi tetap berada dalam ekosistem.
Dalam proses pembentukan, KONI Jawa Timur menggandeng Pusat Koperasi Usaha Daerah (Puskud) Jawa Timur untuk memastikan aspek legalitas dan tata kelola sesuai regulasi.
Direktur Puskud Jatim, Aida Fitri, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi hingga koperasi beroperasi penuh.
Unit usaha yang dirancang meliputi simpan pinjam, jasa keuangan, perdagangan kebutuhan pokok seperti sembako, beras, dan minyak goreng, serta pengembangan sektor usaha lain berbasis kolaborasi anggota.
Salah satu fokus utama pembentukan koperasi ini adalah pemberdayaan atlet purna. Selama ini, banyak atlet menghadapi tantangan transisi karier setelah tidak lagi aktif bertanding.
Melalui koperasi, para mantan atlet diarahkan masuk ke sektor usaha produktif dengan dukungan sistem dan jejaring organisasi.
Langkah ini menegaskan perubahan peran organisasi olahraga yang tidak hanya mencetak juara, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi jangka panjang.
Jika berjalan optimal, koperasi ini berpotensi menjadi model pemberdayaan ekonomi olahraga di tingkat daerah dan dapat direplikasi oleh KONI di provinsi lain sebagai bagian dari reformasi tata kelola pembinaan atlet nasional. (*/Dap/A1)

Tinggalkan Balasan