Bicaraindonesia.id, Jember – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan tetap berlanjut pada 2026. Kepastian ini ditopang alokasi anggaran yang telah diamankan dalam APBN.

Program revitalisasi sekolah tahun 2026 akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta sekolah yang berada di daerah terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program tersebut. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap satuan pendidikan calon penerima bantuan masih berlangsung.

“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen dalam keterangannya di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan kebijakan ini menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjamin setiap anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan.

Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa sesuai arahan Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan program revitalisasi tahun 2026 akan diperluas secara signifikan.

Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi. Dengan demikian, total satuan pendidikan yang akan direvitalisasi pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, arahan tersebut menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Presiden memandang pendidikan sebagai kunci strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

Pada 2026, pelaksanaan program revitalisasi tetap menggunakan mekanisme swakelola seperti tahun-tahun sebelumnya. Skema ini dinilai efektif dalam mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan serta menjaga kualitas pembangunan karena sekolah terlibat langsung dalam proses pelaksanaan.

Mendikdasmen menegaskan tiga kriteria prioritas tetap menjadi dasar utama dalam penentuan penerima bantuan revitalisasi.

“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya. (*/Hms/C1)