Bicaraindonesia.id, Surabaya – Rohmah (40), warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, angkat bicara menanggapi laporan terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang namanya disebut dalam video di akun media sosial Instagram pengacara Muhammad Sholeh.
Rohmah mengakui seluruh utang yang terjadi merupakan tanggung jawab pribadinya dan menegaskan sang adik, Komariah, tidak terlibat sedikit pun.
Ia menyebut bahwa pencantuman nama adiknya semata-mata menjadi alasan agar pemberi pinjaman lebih percaya. Namun, ia memastikan tidak ada aliran dana ke Komariah.
“Yang pinjam uang itu murni saya. Adik saya tidak tahu apa-apa,” tegas Rohmah dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya dikutip pada Sabtu (21/2/2026).
Rohmah yang menjalankan usaha toko sembako dan material bangunan menyatakan dana yang dihimpun bertujuan untuk pengembangan usaha. Ia membantah tudingan adanya investasi bodong, termasuk klaim bahwa dana mengalir ke bisnis skincare milik adiknya.
Menurutnya, sebagian pemberi dana bahkan menawarkan modal secara sukarela karena percaya pada usahanya. Kesepakatan dilakukan secara lisan, dengan komitmen pembagian keuntungan.
Namun, dinamika bisnis yang tak selalu stabil membuat arus kas terganggu. Sebagian pinjaman telah dikembalikan berikut keuntungan, tetapi sebagian lainnya belum terbayar saat jatuh tempo.
Rohmah mengakui sempat mengambil langkah yang kini disesalinya, yakni meminjam dana baru untuk menutup kewajiban lama.
Dalam kondisi tertekan, Rohmah menggunakan nama adiknya untuk memperkuat kepercayaan pemberi pinjaman.
Rohmah bahkan mengaku masih memiliki utang kepada sang adik sebesar Rp2,114 miliar serta satu unit mobil Avanza baru yang rencananya dijual untuk membantu pelunasan.
“Tidak ada uang yang mengalir ke adik saya. Semua saya gunakan untuk membayar utang,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Rohmah menyatakan telah menjual sejumlah aset, termasuk tiga mobil, tiga motor, dan sebidang tanah. Ia juga meminta waktu untuk menyelesaikan kewajiban kepada para pemberi dana yang jumlahnya disebut mencapai 123 orang.
“Saya akan lunasi. Mohon beri saya waktu. Sebagian sudah saya bayar,” katanya.
Di balik persoalan hukum yang berkembang, Rohmah mengaku mengalami tekanan serius. Ia berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara proporsional tanpa menyeret keluarga yang tidak terlibat.
“Jangan ganggu adik dan keluarga saya. Ini tanggung jawab saya sepenuhnya,” tutup Rohmah.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga asal Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang, Rabu (18/2/2026) sore.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh warga Kecamatan Ketapang.
Kuasa Hukum korban, M Sholeh mengatakan persoalan itu bermula saat terduga pelaku menawarkan investasi kepada korban, dengan cara menyetor uang dan barang berupa emas.
“Kita laporkan kepada pihak kepolisian, Polres Sampang. Harapannya polisi bergerak cepat, supaya korban duitnya (uangnya) bisa balik,” jelas M Sholeh dalam video di akun media sosial pribadinya seperti dikutip pada Sabtu (21/2/2026). (*/Dap/A1)

Tinggalkan Balasan