Bicaraindonesia.id, Surabaya – Manajemen Perusahan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan operasional, perawatan, dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal meski tengah menghadapi proses hukum yang berlangsung.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Operasional PDTS Kebun Binatang Surabaya, Nurika Widyasanti, dalam konferensi pers di KBS pada Minggu (8/2/2026).
“Secara pengelolaan, perawatan, dan pemeliharaan satwa, sampai dengan saat ini masih berjalan dengan normal. Dan memang satwa ini adalah menjadi salah satu prioritas dari manajemen,” kata Nurika.
Nurika menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan tidak berdampak pada aktivitas operasional KBS, baik terkait perawatan satwa maupun pelayanan kepada pengunjung.
“Proses hukum yang sedang berlangsung sudah pasti akan kami hormati, tapi tidak mengganggu operasional, baik itu operasional satwa ataupun dalam pelayanan kami kepada pengunjung,” ucap dia.
Ia menyampaikan bahwa manajemen KBS tetap berkomitmen mengedepankan kesejahteraan dan kesehatan satwa. Salah satunya dengan memastikan ketercukupan pakan dan penerapan standar perawatan yang berlaku.
“Manajemen pastinya terus berkomitmen untuk terus mengedepankan kesejahteraan, dan kesehatan satwa, paling tidak dengan memastikan ketercukupan pakan,” katanya.
“Paling tidak secara pemeliharaan dan kesehatan juga kita lakukan sesuai standar yang ada dan sebagaimana sehari-hari yang kami lakukan,” lanjut Nurika.
Selain itu, Nurika juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang turut memperhatikan aspek kesejahteraan hewan di KBS.
“Kami juga mengapresiasi perhatian dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap kepedulian keberlangsungan animal welfare di Kebun Binatang Surabaya. Dan kami menghormati proses yang memang sedang berlangsung,” jelas dia.
Nurika berharap, keterbukaan informasi ini dapat memberikan gambaran lengkap kepada publik dan para pemangku kepentingan.
“Paling tidak ingin memberikan suatu keterbukaan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, agar bisa mendapatkan suatu informasi yang akurat dan proporsional,” tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting terutama dalam situasi pengelolaan KBS yang tengah berada dalam proses hukum.
“Khususnya dalam pengelolaan Kebun Binatang Surabaya pada saat di dalam posisi ada proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya tetap menjadi fokus utama manajemen PDTS KBS.
“Kesejahteraan dalam perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama bagi manajemen,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejati Jatim tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS.
Setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di lingkungan PDTS KBS pada Kamis, (5/2/2026).
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*/Cn/Pen/C1)

Tinggalkan Balasan