Bicaraindonesia.id, Jakarta Traktat Keamanan Bersama antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006.

Traktat tersebut dirancang untuk memperkuat mekanisme konsultasi bilateral di bidang keamanan dan tidak mengarah pada pembentukan aliansi militer maupun inisiatif pertahanan baru.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Menlu Sugiono menuturkan kerja sama ini mencakup forum konsultasi rutin antara pimpinan dan menteri kedua negara untuk membahas situasi keamanan regional dan global yang saling memengaruhi. Ia juga menegaskan kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan.

Baca Juga:  Razia Penipuan Daring di Kamboja, Ribuan WNI Minta Fasilitasi Pulang ke Indonesia

“Ini bukan merupakan bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer, tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangan persnya dikutip pada Sabtu (7/2/2026)

Menlu Sugiono menjelaskan kerja sama keamanan ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi Indonesia maupun regional. Ia menekankan kepentingan nasional Indonesia, mulai dari menjaga kedaulatan dan integritas wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memerlukan lingkungan regional yang stabil, damai, dan kondusif.

Baca Juga:  Razia Penipuan Daring di Kamboja, Ribuan WNI Minta Fasilitasi Pulang ke Indonesia

“Untuk bisa mencapai tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan nasional kita ini, kita perlu suatu suasana yang stabil, suasana yang tenang, suasana yang sejuk, damai,” katanya.

“Karena kalau tidak ada kestabilan, tidak ada perdamaian, atau adanya tensi atau konflik itu akan membuat keinginan dan kepentingan serta cita-cita kita tadi itu tidak bisa tercapai,” imbuhnya.

Menurut Menlu, kerja sama dan komunikasi dengan negara-negara di kawasan penting dilakukan agar Indonesia dapat mengelola tantangan bersama secara konstruktif.

Ia menambahkan mekanisme konsultasi semacam ini merupakan praktik lazim dalam diplomasi Indonesia, baik di tingkat regional maupun bilateral, sebagaimana forum konsultasi yang dimiliki Indonesia dengan negara-negara mitra lain.

Baca Juga:  Razia Penipuan Daring di Kamboja, Ribuan WNI Minta Fasilitasi Pulang ke Indonesia

“Jadi di tengah situasi yang seperti ini yang namanya komunikasi, kemudian kerja sama kolaborasi itu sangat diperlukan. Oleh karena itu diperlukan satu pemahaman yang sama terhadap situasi global,” kata Menlu. (*/BPMI/A1)