Bicaraindonesia.id, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara komprehensif.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).

“OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Friderica seperti dikutip melalui siaran persnya di Jakarta pada Senin (2/2/2026).

Menurut Friderica, delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas tersebut diharapkan mampu menjadikan Pasar Modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama mencakup kebijakan free float, klaster kedua terkait transparansi, klaster ketiga berfokus pada tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat mengenai sinergitas antarlembaga.

Rencana aksi pertama adalah peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen yang akan diterapkan secara bertahap.

Baca Juga:  OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil Usai Dirut Mundur

Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), ketentuan free float 15 persen dapat langsung diberlakukan. Sementara bagi emiten yang telah tercatat sebelumnya, OJK akan memberikan masa transisi.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan free float di Indonesia dengan standar global dan akan ditetapkan dalam waktu yang relatif dekat.

Saat ini, telah tersedia berbagai opsi aksi korporasi yang dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pemerintah juga telah menyatakan dukungan terhadap pengembangan industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengacu pada prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Klaster kedua berfokus pada transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas dan sejalan dengan praktik terbaik internasional, guna meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi.

Pada klaster ketiga, OJK menekankan penguatan data kepemilikan saham. OJK akan menginstruksikan SRO untuk meningkatkan kualitas data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, dengan klasifikasi sub-tipe investor yang mengacu pada praktik global.

Baca Juga:  OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil Usai Dirut Mundur

Data tersebut akan disampaikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs resmi BEI.

Dalam aspek tata kelola dan penegakan hukum, terdapat tiga rencana aksi utama. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan BEI untuk mempersiapkan implementasinya.

Rencana aksi kelima mencakup penguatan penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan meningkatkan enforcement terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan investor ritel.

Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi pihak penyusun laporan keuangan emiten.

Sementara itu, pada klaster sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri, guna memastikan reformasi pasar modal berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Di kesempatan yang sama, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan faktor kunci dalam meningkatkan peran pasar modal Indonesia.

Baca Juga:  OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil Usai Dirut Mundur

“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita, dan tentu memastikan pasar modal kita dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan juga berkelanjutan,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan komitmen OJK untuk memastikan Pasar Modal Indonesia tetap solid, tepercaya, dan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi seiring percepatan reformasi integritas pasar modal, sebagaimana yang menjadi perhatian Global Index Provider seperti MSCI.

“Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen. Antara lain adalah tadi juga sudah disampaikan, kami SRO akan meningkatkan disclosure,” tegas Jeffrey.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai fondasi utama Pasar Modal Indonesia.

“Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas dari bursa kita ini adalah kualitas yang baik dan benar,” kata Rosan. (*/Pr/A1)