Bicaraindonesia.id, Jakarta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026.

Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan perpanjangan dilakukan karena masih banyak peserta didik yang belum mengaktifkan rekening PIP. Dengan tambahan waktu tersebut, peserta didik dan orang tua diharapkan segera menyelesaikan proses aktivasi.

“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta didik dengan pendampingan orang tua atau pihak sekolah melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).

Aktivasi rekening PIP dilakukan di bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B.

Bank Negara Indonesia (BNI) melayani jenjang SMA, SMK, dan Paket C. Sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

Suharti menegaskan Program Indonesia Pintar merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan pendidikan, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, pemanfaatan bantuan PIP diharapkan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tambahnya.

Surat resmi terkait perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan https://s.id/pip280226. (*/Pr/A1)