Bicaraindonesia.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta menjaga stabilitas operasional BEI menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno dalam konferensi pers di BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Inarno juga mengimbau seluruh investor pasar modal agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil setiap keputusan investasi.
Selain itu, Inarno menyampaikan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah tersebut meliputi penerapan ketentuan transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, serta pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia. OJK juga akan memperkuat penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal Indonesia.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” pungkas Inarno. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan