Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 12 Des 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap seorang pria berinisial MJ yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat penggeledahan di tempat tinggalnya, petugas turut menyita dua senjata api.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan segera mengamankan tersangka yang berada di pinggir jalan sebuah gang di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Wiwin dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (12/12/2025).

MJ ditangkap pada Senin (17/11) sekitar pukul 23.00 WIB saat berada di pinggir jalan Desa Nambo Ilir.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 0,35 gram, satu plastik klip berisi 1,39 gram, serta satu plastik klip lainnya dengan berat 2,86 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan ganja seberat 0,56 gram dan satu pil ekstasi.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menuju kontrakan MJ di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal melakukan pengembangan di kontrakan tersangka di Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan,” terang Wiwin.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Barang bukti lanjutan tersebut mencakup plastik klip berisi sabu seberat 2,79 gram, dua pucuk senjata api, serta sejumlah buku.

“Satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 2 pucuk senjata api beserta 12 butir peluru tajam, 3 unit handphone, serta beberapa buku yang diduga terkait paham radikalisme,” jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan, MJ diketahui mendapatkan suplai narkotika dari wilayah Jakarta untuk kemudian diperjualbelikan.

“Modus yang digunakan pelaku adalah mendapatkan narkotika dari daerah Jakarta dengan motif untuk diperjualbelikan,” terangnya.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga pidana mati. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BantenNarkobaPengedar NarkobaPeredaran NarkobaPolda BantenSerang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi | dok/foto: Humas Polri

Polri Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Kontestasi Pemilu 2024

Kamis, 25 Mei 2023
Ungkap kasus produksi narkoba di Kertajaya Indah Timur Surabaya, Senin (20/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polda Jatim Bongkar Kasus Produksi Narkoba di Surabaya

Selasa, 21 Mei 2024
Ungkap kasus narkoba dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025) | Foto: Hum Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa

Sabtu, 23 Agu 2025
Tersangka bersama barang bukti yang diduga narkoba saat diamankan Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur | dok/foto: Hum/Jk

Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Ganja

Sabtu, 6 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?