Bicaraindonesia.id, Surabaya – Belasan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah kawasan Kota Surabaya dilaporkan padam dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dipicu oleh aksi pencurian kabel tanam yang berada di dalam gorong-gorong, sehingga memutus jaringan listrik PJU dan menyebabkan lampu tidak berfungsi.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi, membenarkan maraknya pencurian kabel PJU dalam satu bulan terakhir.
“Betul, beberapa titik itu kabelnya dicuri memang. Yang dicuri kabelnya yang ada di bawah (gorong-gorong), karena jaringannya rusak akhirnya padam itu,” kata Agung dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Berdasarkan data Dishub Surabaya, sepanjang periode 12 Februari hingga 28 November 2025, aksi pencurian kabel PJU terjadi di 17 lokasi berbeda. Total panjang kabel yang hilang mencapai 2.640 meter.
Sejumlah kawasan yang menjadi sasaran antara lain Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, hingga Jalan Urip Sumoharjo.
Kerugian akibat pencurian kabel tanam pada total 88 gawang PJU diperkirakan mencapai Rp250.800.000.
Agung menjelaskan bahwa para pelaku diduga bekerja secara berkelompok dan terorganisir. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah dengan menyamar sebagai petugas lapangan atau Satgas menggunakan rompi serta helm keselamatan.
“Mereka biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Pakai rompi, helm serta membawa mobil operasional seperti pekerja sungguhan begitu. Jadi masyarakat percaya dan tidak curiga,” terangnya.
Para pelaku biasanya beraksi menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU mulai padam dan aktivitas warga masih minim.
“Mereka masuk secara leluasa di jam-jam menjelang pagi, karena tidak banyak orang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencurian dilakukan dengan cara masuk ke area gorong-gorong atau pedestrian, kemudian memotong kabel dalam jumlah besar. Aksi ini berdampak pada padamnya rangkaian PJU dalam jarak jauh.
“Kalau 10 tiang saja mungkin sudah 300-400 meter. Jadi misalkan malam ini dapat lima gawang (tiang), besok ditinggal, kan otomatis mati yang jaringan ini,” imbuhnya.
Menurut Agung, kasus pencurian kabel PJU sebenarnya bukan hal baru. Sekitar satu tahun lalu kejadian serupa juga sempat marak sebelum akhirnya mampu ditekan setelah koordinasi Dishub dengan kepolisian membuahkan penangkapan sejumlah pelaku.
Namun, aksi tersebut kembali meningkat sebulan terakhir, terutama menjelang musim penghujan. “Biasanya memang ada waktunya mereka melakukan aksi pencurian ini,” katanya.
Saat ini Dishub Surabaya bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, mengajak seluruh warga untuk turut menjaga aset PJU yang merupakan fasilitas publik.
“Pencurian kabel PJU tidak hanya merugikan pemkot, tetapi juga membahayakan keselamatan warga karena dapat menyebabkan jalan menjadi gelap dan meningkatkan potensi kecelakaan maupun tindak kriminal,” kata Fikser.
Ia mengimbau warga agar segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU, terutama pada malam hari atau ketika terdapat oknum yang bukan petugas resmi melakukan pembongkaran.
“Laporan bisa disampaikan melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Fikser menambahkan bahwa Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian terus memperkuat koordinasi untuk mengungkap para pelaku pencurian kabel PJU.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*/Pr/C1)


