Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Sumber Foto: Hum/Polri
    Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 25 Nov 2025
Share
2 Min Read
Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, beserta dua mantan jajaran direksi lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Mensesneg menjelaskan keputusan Presiden tersebut telah melalui proses yang cermat. Proses ini diawali dari aspirasi yang diterima oleh DPR RI, kemudian ditindaklanjuti dengan kajian oleh Kementerian Hukum.

“Sebagaimana tadi yang disampaikan oleh beliau (Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco), jadi selama ini DPR menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi. Selain DPR juga, kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum juga menerima banyak aspirasi segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi,” ujar Mensesneg dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Mensesneg mengatakan, aspirasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengkajian dan telaah dari berbagai sisi, termasuk melibatkan pakar-pakar hukum.

“Atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi dan kemudian dibicarakan di dalam rapat terbatas,” ungkap Mensesneg.

Presiden Prabowo kemudian memberikan keputusan untuk menggunakan hak rehabilitasi kepada tiga nama mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi periode 2019-2022.

Ketiganya adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Hari Muhammad Adhi Caksono.

Menseneg menyebut bahwa Presiden Prabowo telah membubuhkan tanda tangan persetujuan atas keputusan rehabilitasi pada sore hari yang sama.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan,” pungkas Mensesneg.

Mensesneg juga memastikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Ira PuspadewiIstana KepresidenanKemenkumKemensesnegPresiden PrabowoPT ASDPRehabilitasiSufmi Dasco Ahmad
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
Selasa, 25 Nov 2025
Ilustrasi hewan peliharaan anjing dan kucing | Sumber Foto: Pixabay
Pemprov DKI Larang Jual-Beli Anjing dan Kucing untuk Tujuan Pangan
Selasa, 25 Nov 2025
Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
Selasa, 25 Nov 2025
Ilustrasi human trafficking (Cre-AI/BI)
Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO
Selasa, 25 Nov 2025
dok. Tokoh Pemuda Pusura, Hoslih Abdullah atau Cak Dullah | Foto: Ist/Dimas AP
Viral Unggahan @viralforjustice, Pemuda Pusura Ingatkan Surabaya Rumah Berbagai Suku
Selasa, 25 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror

BRIN Ungkap Temuan Baru Rafflesia Hasseltii, Indonesia Makin Dominan

Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak

Dorong Pertanian Cerdas Berbasis Teknologi, ITS Luncurkan SIAP dan I-Farm

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Berita Lainnya:

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/12/2024) | Foto: BPMI Setpres

Presiden Apresiasi Mekanisme Pengendalian Inflasi di Tanah Air

Senin, 9 Des 2024
Penyerahan sertifikat identitas visual Kota Surabaya berjudul "Surabaya City of Heroes" di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Dilindungi UU Hak Cipta

Kamis, 26 Jun 2025
Pelatihan paralegal bagi Muslimat NU dibuka secara resmi di Graha Pengayoman, Kantor Kemenkum, Jakarta, Sabtu (14/6/2025) | Sumber Foto: Kemenkum

2.500 Muslimat NU Dilatih Kemenkum Jadi Paralegal, Cetak Rekor MURI

Senin, 16 Jun 2025
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.

Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis

Jumat, 25 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?