Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Sumber Foto: Hum/Polri
    Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 25 Nov 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi human trafficking (Cre-AI/BI)
Ilustrasi human trafficking (Cre-AI/BI)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Kupang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua perempuan berinisial MAB dan LH.

Keduanya diduga merekrut dan menyalurkan seorang perempuan berinisial EFT untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Batam melalui jalur nonprosedural.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 27 September 2025.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta barang bukti, penyidik menetapkan MAB dan LH sebagai tersangka.

Baca Juga:  Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital

“Tersangka MAB merekrut korban dari Kabupaten TTS dan mengirimkannya ke Batam tanpa prosedur resmi. Setibanya di Batam, korban dijemput dan disalurkan oleh LH, pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki izin perekrutan di wilayah NTT,” ungkap Kombes Pol Patar dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (25/11/2025).

Selama bekerja di Batam, korban dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti tidak menerima gaji, mendapat kekerasan fisik, serta penyitaan HP dan KTP yang membuatnya tidak bisa menghubungi keluarga.

Korban kemudian berhasil meminta bantuan saudaranya dan dipulangkan ke NTT pada 5 September 2025.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Dirreskrimum menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saat ini, tersangka MAB sudah ditahan, sedangkan tersangka LH dibantarkan karena alasan kesehatan, namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Patar Silalahi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra turut menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda NTT dalam mewujudkan program “NTT Zero TPPO” yang berfokus pada pencegahan, penindakan, dan penyelamatan korban.

Baca Juga:  DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

“Program NTT Zero TPPO mendorong seluruh jajaran untuk terus memperkuat edukasi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja tanpa kejelasan. Polda NTT mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika mengetahui indikasi TPPO di lingkungan masing-masing,” kata Kabidhumas.

Polda NTT kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:KupangNusa Tenggara TimurPerdagangan OrangPolda NTTPolriTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
Selasa, 25 Nov 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
Selasa, 25 Nov 2025
Ilustrasi hewan peliharaan anjing dan kucing | Sumber Foto: Pixabay
Pemprov DKI Larang Jual-Beli Anjing dan Kucing untuk Tujuan Pangan
Selasa, 25 Nov 2025
Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
Selasa, 25 Nov 2025
dok. Tokoh Pemuda Pusura, Hoslih Abdullah atau Cak Dullah | Foto: Ist/Dimas AP
Viral Unggahan @viralforjustice, Pemuda Pusura Ingatkan Surabaya Rumah Berbagai Suku
Selasa, 25 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror

Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak

BRIN Ungkap Temuan Baru Rafflesia Hasseltii, Indonesia Makin Dominan

Dorong Pertanian Cerdas Berbasis Teknologi, ITS Luncurkan SIAP dan I-Farm

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Berita Lainnya:

Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Senin, 14 Jul 2025
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya, di Auditorium PTIK Jakarta Selatan, Kamis (14/12/20239) | dok/foto: Hum/Polri

209 Personel Polri Terima Bintang Bhayangkara Nararya

Kamis, 14 Des 2023
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Sabtu, 19 Jul 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri

Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Minggu, 21 Sep 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?