Bicaraindonesia.id, Surabaya – Aksi pencurian lampu taman yang sempat viral di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak.
Keduanya diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan Kota Lama Surabaya tersebut.
Wakapolrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan aksi pencurian itu telah berlangsung sejak Juni 2025. Sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.
Menurutnya, awal mula kasus ini terungkap setelah petugas mengetahui hilangnya 77 lampu tempel melalui rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan kaos biru yang mengendarai motor Honda PCX putih saat melakukan aksinya pada malam hari.
“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas Kompol Rahmad Aji, Jumat (14/11/2025).
Dua pelaku masing-masing berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Keduanya tinggal satu rumah dan memiliki hubungan ayah dan anak.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit hardisk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu dengan mengenakan kaos putih.
Kompol Rahmad Aji menjelaskan motif kedua pelaku adalah murni ekonomi. Setelah dicuri, lampu-lampu tersebut dibongkar per bagian sebelum akhirnya dijual secara terpisah.
“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati bahwa pelaku baru berhasil menjual 15 unit lampu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polrestabes Surabaya memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut. (*/Ark/A1)


