Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Viral! Aksi Ayah-Anak Curi Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibongkar Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Viral! Aksi Ayah-Anak Curi Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibongkar Polisi

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 14 Nov 2025
Share
2 Min Read
Ayah dan anak terduga pelaku pencurian lampu hias saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (14/11/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ayah dan anak terduga pelaku pencurian lampu hias saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (14/11/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Aksi pencurian lampu taman yang sempat viral di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak.

Keduanya diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan Kota Lama Surabaya tersebut.

Wakapolrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan aksi pencurian itu telah berlangsung sejak Juni 2025. Sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.

Menurutnya, awal mula kasus ini terungkap setelah petugas mengetahui hilangnya 77 lampu tempel melalui rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan kaos biru yang mengendarai motor Honda PCX putih saat melakukan aksinya pada malam hari.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Gelar Pahlawan Bukan Urusan Politik

“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas Kompol Rahmad Aji, Jumat (14/11/2025).

Dua pelaku masing-masing berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Keduanya tinggal satu rumah dan memiliki hubungan ayah dan anak.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit hardisk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu dengan mengenakan kaos putih.

Kompol Rahmad Aji menjelaskan motif kedua pelaku adalah murni ekonomi. Setelah dicuri, lampu-lampu tersebut dibongkar per bagian sebelum akhirnya dijual secara terpisah.

“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambahnya.

Baca Juga:  Lintasan Lari Lapangan Jatim Seger Menggelembung Usai Diguyur Hujan Deras

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati bahwa pelaku baru berhasil menjual 15 unit lampu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polrestabes Surabaya memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaKota Lama SurabayaKriminalPencurian Lampu hiasPencurian SurabayaPolrestabes SurabayaSurabayaViral
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
Jumat, 14 Nov 2025
Sistem irigasi pertanian di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jaw Tengah | Sumber Foto: Kominfo Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung di 2025 untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Jumat, 14 Nov 2025
Bakal Calon Ketua KONI Kota Surabaya, Arderio Hukom (depan tengah), dalam agenda Sambung Roso bersama puluhan pengurus cabor se-Surabaya, Kamis (13/11/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Arderio Hukom Siap Buka Akses CSR untuk Pembinaan Olahraga Surabaya
Jumat, 14 Nov 2025
Ilustrasi komoditas perikanan rajungan Indonesia | Foto: dok. Hum KKP
Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS
Kamis, 13 Nov 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai menerima audiensi Wamenkes RI Benjamin Paulus Octavianus, di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC
Kamis, 13 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC

Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS

Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Kawasan Indo-Pasifik

Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi

Berita Lainnya:

Balai RW 5 Wisma Kedung Asem Indah, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya diubah menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Sejumlah RW di Surabaya Gotong-royong Siapkan Ruang Isolasi Mandiri

Selasa, 27 Jul 2021
Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id

Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 31 Jan 2024
Perekaman e-KTP bagi ODGJ penghuni Liponsos Keputih Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Fasilitasi ODGJ Perekaman e-KTP

Kamis, 24 Mar 2022
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menunjukan barang bukti jutaan rokok ilegal yang berhasil disita dalam konferensi pers di halaman Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya, Senin (11/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Sita 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?