Bicaraindonesia.id, Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 25 lokasi berbeda. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil diamankan bersama 18 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Resmob terhadap laporan curanmor yang terjadi pada September 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka pada Jumat (3/10/2025).
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku, yakni AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (11/11/2025).
Menurut Kapolres, dari hasil pengembangan diketahui kedua pelaku telah beraksi sejak Mei 2025. Mereka tercatat melakukan pencurian di 25 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Purbalingga.
“Modus yang digunakan pelaku hampir sama di setiap TKP, yakni menggunakan kunci letter T dan beraksi saat waktu salat Subuh. Sebagian besar lokasi pencurian berada di area masjid,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita 18 unit sepeda motor hasil curian yang ditemukan di sejumlah wilayah seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.
“Kepada para tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan bahwa motor hasil curian rata-rata dijual langsung oleh pelaku dengan sistem pembayaran tunai di tempat (COD).
“Pelaku menjual motor curian dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan,” kata AKP Siswanto.
Usai konferensi pers, sejumlah sepeda motor diserahkan secara simbolis kepada pemiliknya. Salah satu korban, Sutarto (50), warga Pengadegan, mengaku senang karena motornya berhasil ditemukan polisi.
“Alhamdulillah, saya sangat senang. Terima kasih kepada kepolisian yang telah menemukan motor saya,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Ismail, warga Kaligondang. Ia bersyukur motornya yang sempat hilang kini kembali ke tangan.
“Saya sangat bersyukur motor yang telah hilang bisa ditemukan. Terima kasih kepada Polres Purbalingga,” tandasnya. (*/Hms/C1)


