Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
    Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
    Jumat, 31 Okt 2025
    ombudsman-spmb-2025
    Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
    Jumat, 31 Okt 2025
    dok. Kompleks Parlemen Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat | Source: Wikimedia/Puspita-Nasution
    Mahasiswa Pemantau Parlemen Minta MKD DPR Tak Gegabah Tindak Anggota Nonaktif
    Kamis, 30 Okt 2025
    Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Puji Kinerja Polri dan BNN
    Kamis, 30 Okt 2025
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 31 Okt 2025
Share
4 Min Read
ombudsman-spmb-2025
Ombudsman RI saat menyerahkan laporan hasil pengawasan SPMB 2025 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (27/10/2025) | Foto: Hum/Ombudsman RI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 secara umum berjalan baik. Namun, lembaga pengawas pelayanan publik itu masih menemukan sejumlah persoalan terkait pemerataan akses pendidikan, konsistensi regulasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara di daerah maupun satuan pendidikan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebut masih terdapat kesenjangan antara ketentuan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kami melihat masih ada daerah yang belum siap, baik dari sisi perencanaan, koordinasi antarinstansi, maupun dalam memberikan layanan yang transparan dan adil kepada masyarakat. Padahal, pendidikan adalah hak setiap anak,” ujar Najih melalui siaran persnya di Jakarta dikutip pada Jumat (31/10/2025).

Najih menegaskan, hasil pengawasan tersebut bukan hanya berisi temuan, tetapi juga dorongan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan nasional.

“Kami berharap hasil ini menjadi bahan refleksi bersama, bahwa pemerataan pendidikan tidak bisa hanya diukur dari jumlah sekolah atau kuota, tetapi dari sejauh mana negara hadir memastikan setiap anak, termasuk yang paling rentan, mendapatkan akses yang setara dan bermartabat,” katanya.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menjelaskan pengawasan dilakukan oleh 32 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia. Pengawasan mencakup tiga tahap, yakni pra-SPMB, pelaksanaan, dan pasca-SPMB.

Pada tahap pra-SPMB, Ombudsman mencatat masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan pemetaan satuan pendidikan dan sebaran calon murid secara menyeluruh.

“Wilayah blank spot masih ditemukan karena tidak adanya pemetaan yang akurat. Juknis di beberapa daerah bahkan diterbitkan kurang dari batas waktu sebelum pendaftaran,” terang Indraza.

Selain itu, ditemukan juknis yang tidak ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, sosialisasi yang belum menjangkau kelompok rentan, serta koordinasi lintas instansi yang belum berjalan optimal.

Pada tahap pelaksanaan, Ombudsman menemukan adanya perbedaan penafsiran jalur seleksi antardaerah, satuan pendidikan yang tidak mengumumkan daya tampung, serta penggunaan surat keterangan domisili dan SKTM yang tidak sesuai aturan.

Pengumuman hasil seleksi juga dinilai masih kurang transparan, sementara ketentuan jalur mutasi bagi orang tua dengan pekerjaan non-formal belum diatur secara rinci.

Pada tahap pasca-SPMB, Ombudsman RI menemukan berbagai pelanggaran seperti pungutan tidak resmi, penambahan rombongan belajar tanpa dasar, penerimaan murid melebihi daya tampung, serta intervensi penyisipan “siswa titipan”.

Ombudsman juga mencatat kasus calon murid yang semula dinyatakan lulus namun gagal daftar ulang karena namanya menghilang dari daftar.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI merekomendasikan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyusun peta jalan pemerataan sekolah nasional serta memperkuat kebijakan berbasis data melalui sistem Dapodik.

Pengaturan teknis terkait wilayah blank spot, masa berlaku dokumen, dan jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas juga perlu diperjelas agar tidak terjadi perbedaan tafsir di daerah.

Selain itu, Ombudsman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan seluruh kepala daerah menetapkan juknis SPMB melalui keputusan resmi, membentuk panitia lintas instansi, serta mengintegrasikan data pendidikan, sosial, dan kependudukan.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar data penerima manfaat jalur afirmasi lebih tepat sasaran. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:DapodikDTKSKemdikdasmenMokhammad NajihOmbudsman RIPendidikan NasionalSPMB 2025
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kegiatan bertajuk "Indonesian Cultural and Ship Tour Event" di Dermaga No.4, Beirut, Lebanon, Kamis (30/10/2025) |Sumber Foto: Dispen Koarmada II
KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kenalkan Budaya Indonesia di Lebanon
Jumat, 31 Okt 2025
Personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, saat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) | Sumber Foto: Hum Polri
Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB
Jumat, 31 Okt 2025
Panen Raya Jagung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) | Foto: Kemen-Imipas
Kementerian Imipas Panen Jagung dan Beri Bantuan Alsintan di Sidoarjo
Jumat, 31 Okt 2025
Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
Jumat, 31 Okt 2025
dok. Kompleks Parlemen Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat | Source: Wikimedia/Puspita-Nasution
Mahasiswa Pemantau Parlemen Minta MKD DPR Tak Gegabah Tindak Anggota Nonaktif
Kamis, 30 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade

Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru

Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025

1.400 Penari Meriahkan Gandrung Sewu 2025

Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus

Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat

Berita Lainnya:

dok. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Gratiskan Surat Sehat untuk Pelajar Surabaya Daftar SMK

Selasa, 10 Jun 2025
Ilustrasi: Warga penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) | Foto: dok. Pemprov DKI

DKI Jakarta Salurkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025

Selasa, 26 Agu 2025
dok. Guru dan pelajar Sekolah Dasar (SD) | Sumber Foto: Hum Kemendikdasmen

Kemendikdasmen Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru 2025

Kamis, 3 Jul 2025
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Aries Agung Paewai | Foto: dok. Hum Dindik Jatim

Aturan Baru SPMB SMA: Jalur Domisili Prioritaskan Nilai Akademik

Senin, 28 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?