Bicaraindonesia.id, Rote Ndao – Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Minggu (26/10/2025).
Informasi awal diperoleh sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sekelompok nelayan yang sedang memancing di sekitar Pulau Ndana melihat kapal berwarna putih dalam kondisi mencurigakan. Kapal itu terlihat terparkir dengan mesin masih menyala, namun tanpa tanda identitas yang jelas.
Salah satu nelayan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal itu menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
Kapal kemudian tiba di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), seluruhnya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Sementara tujuh imigran asal China yang diduga ilegal berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).
Seluruh penumpang dan ABK kemudian dievakuasi ke Mapolres Rote Ndao menggunakan satu unit truk Dalmas dan satu mobil Patwal Ranger.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tujuan dan aktivitas kapal tersebut.
“Untuk tiga orang WNI akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan tujuh WNA asal China akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut,” ujar Mardiono dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (27/10/2025).
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Polri. Sinergi ini menjadi kunci agar tindakan kepolisian dapat dilakukan cepat dan tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, turut mengapresiasi kinerja cepat personel di lapangan.
“Tindakan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, khususnya di daerah perbatasan,” ungkap Henry.
Ia menegaskan, Polda NTT akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami juga mendorong masyarakat pesisir agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan di laut,” tegasnya.
Saat ini, kapal tanpa nama tersebut telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Rote Ndao, Polairud, dan pihak Imigrasi Kupang. (*/Hum/A1)


