Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian penting dalam upaya perlindungan ekosistem laut. Dalam satu tahun masa pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, KKP berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru.
Penambahan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan untuk mencapai target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030z sekaligus mendukung visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045). Dengan perluasan terbaru ini, total luasan kawasan konservasi laut Indonesia kini mencapai 30,99 juta hektare.
“Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (26/10/2025).
Perluasan kawasan konservasi laut tahun ini mencakup wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta.
Upaya ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang memiliki peran vital dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, dan keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Koswara.
“Hal ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan), KKP terus memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia.
Pada 2024, sebanyak 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan, antara lain Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
“Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia,” Firdaus.
“Pendanaan bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memperkuat implementasi ekonomi biru melalui perluasan kawasan konservasi laut. Upaya tersebut menjadi pilar utama perlindungan ekosistem laut sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*/Pr/A1)


