Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui mekanisme lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Pada pelaksanaan lelang barang rampasan yang digelar 17 September 2025 lalu, KPK berhasil menyetorkan Rp8 miliar ke kas negara. Nilai tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar, dari total 83 lot yang ditawarkan.
Dana hasil lelang langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan dari pemenang lelang, paling lambat lima hari pasca penetapan.
“Untuk barang bergeraknya, yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” jelas Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Syarkiyah, barang bergerak seperti perhiasan hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) masih menjadi primadona. Bahkan, satu lot bisa diperebutkan 20 hingga 30 akun. Ia mencontohkan kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang Juni 2025, akhirnya laku dengan harga Rp2,5 juta.
“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” tambahnya.
Meski begitu, terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak, yakni 1 lot berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta serta 1 lot terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.
Sebelumnya, KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada September 2025 bisa mencapai Rp166 miliar. Lelang tersebut digelar di Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda.
Namun, minat terhadap barang tidak bergerak seperti tanah, bangunan, hingga apartemen masih rendah. Dari 41 lot yang ditawarkan, hanya 7 lot yang berhasil terjual karena nilai limitnya cukup tinggi. “Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” ujar Syarkiyah.
KPK telah menjadwalkan lelang berikutnya pada Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas memberikan efek jera melalui hukuman badan, tetapi juga memastikan pemulihan aset negara yang hilang.
“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tutup Syarkiyah.
Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp84,1 miliar melalui lelang. Rinciannya yakni Rp13 miliar pada Januari-Februari, Rp42,3 miliar pada Maret, dan Rp28,8 miliar pada Juni. ***
Editorial: A1
Source: KPK