Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode September 2025.
Total penerima manfaat mencapai 200.684 orang, terdiri dari 23.707 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), 157.755 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 19.222 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip pada Minggu (28/9/2025).
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” sambungnya.
Setiap penerima manfaat memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up periode September.
Penyaluran diberikan kepada penerima eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Iqbal menambahkan, Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat validasi data agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi serta musyawarah kelurahan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (*/Pr/C1)