Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 21 Sep 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aturan penggunaan perangkat tersebut.

Meski begitu, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Hanya saja, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Menurut Kakorlantas, penggunaan sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

Baca Juga:  Polisi Beber Motif Penganiayaan dan Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi kebijakan ini merupakan bentuk respons positif terhadap aspirasi masyarakat yang kerap merasa terganggu dengan suara sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri juga tengah menyusun ulang aturan terkait penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Dasar hukum penggunaan sirene dan rotator merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang secara jelas mengatur siapa saja pihak yang berhak menggunakan lampu isyarat dan sirene:

Baca Juga:  Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:JakartaKeselamatan JalanKorlantas PolriLalu LintasPolriSirene RotatorStroboUU LLAJ
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Suasana Jakarta Illustration and Creative Arts Fair (JICAF) 2025 di The Space, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025) | Foto: dok. Kominfotik DKI
JICAF Hadirkan 764 Karya Seni dari 25 Negara
Sabtu, 20 Sep 2025
Musisi senior Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo | Foto: Dimas AP/Ist
Musisi Surabaya Bentuk SMS untuk Kesejahteraan Seniman
Sabtu, 20 Sep 2025
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/09/2025) | Foto: dok. Komdigi
Berantas Judi Online, Komdigi: SAMAN Siap Beroperasi Penuh Oktober 2025
Jumat, 19 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Konser SoearaLoka di Lawang Sewu Sukses Gaet Lebih dari 1.200 Penonton

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Polisi Beber Motif Penganiayaan dan Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Berita Lainnya:

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat meluncurkan RPJPN 2025-2045 di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023 | dok/foto: BPMI Setpres

Presiden Paparkan Tiga Hal Penting untuk Gapai Indonesia Emas 2045

Minggu, 18 Jun 2023
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani | Foto: dok. Polri

Polri Ajak Warga Papua Waspadai Hoaks oleh KKB

Sabtu, 25 Jan 2025
Seorang penerjun payung wanita membentangkan bendera Merah Putih | Foto: dok. Hum/Polri

Belasan Penerjun Payung Wanita TNI-Polri Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara

Rabu, 3 Jul 2024
dok. Kawasan Monumen Nasional Jakarta | Sumber Foto: jakarta.go.id

Monas Siap Sambut Pengunjung Libur Lebaran 2025

Senin, 31 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?