Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 21 Sep 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aturan penggunaan perangkat tersebut.

Meski begitu, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Hanya saja, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Menurut Kakorlantas, penggunaan sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

Baca Juga:  5.340 Anggota Satlinmas DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan di Monas

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi kebijakan ini merupakan bentuk respons positif terhadap aspirasi masyarakat yang kerap merasa terganggu dengan suara sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri juga tengah menyusun ulang aturan terkait penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Dasar hukum penggunaan sirene dan rotator merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang secara jelas mengatur siapa saja pihak yang berhak menggunakan lampu isyarat dan sirene:

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Penanganan Cepat Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:JakartaKeselamatan JalanKorlantas PolriLalu LintasPolriSirene RotatorStroboUU LLAJ
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Berita Lainnya:

Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025) | Foto: Sc Yt/KemenPPPA

355 Daerah Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak 2025

Minggu, 10 Agu 2025
Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Pol Desy Andriani, dalam acara peluncuran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024) | Sumber Foto: Hum Polri

Direktorat PPA-PPO Polri Perkuat Advokasi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Des 2024
Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan | dok/photo: polri.go.id

Kapolri Mutasi 25 Personel Polisi

Jumat, 5 Agu 2022
Ilustrasi kendaraan bermotor di jalan raya | source: net/ Bicaraindonesia.id

Korlantas Kembangkan Alat untuk Cegah Plat Nomor Palsu

Jumat, 6 Jan 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?